Khalid Basalamah Klaim Jadi Korban Kasus Kuota Haji, Nama Sosok Ini Disebut-sebut

Khalid Basalamah mengaku jadi korban kasus kuota haji.

Khalid Basalamah Klaim Jadi Korban Kasus Kuota Haji, Nama Sosok Ini Disebut-sebut

INILAHKORAN - Pendakwah sekaligus pemilik agen perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khalid menyampaikan hal itu usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 9 September 2025. Ia menegaskan bahwa dirinya dirugikan oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami adalah korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid.

Awalnya sebagai Jemaah Furoda

Khalid menjelaskan, dirinya pada mulanya mendaftar sebagai jemaah haji furoda dan telah melunasi biaya perjalanan. Namun, kemudian muncul tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah asal Pekanbaru, yang mengaku memiliki kuota resmi tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Beliau menawarkan visa dari Muhibbah. Akhirnya kami ikut lewat travel tersebut, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” kata Khalid.

Belum Punya Izin PIHK

Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) itu juga mengungkapkan, alasan dirinya menerima tawaran tersebut karena agensi miliknya, Uhud Tour, belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Menurut Khalid, Ibnu Mas’ud menyebut kuota yang ditawarkan adalah tambahan resmi sebanyak 20 ribu dari Kemenag. Karena diyakinkan demikian, ia bersama 122 jemaah lain akhirnya berangkat melalui PT Muhibbah.

“Bahasanya dari beliau, ini kuota resmi tambahan dari Kemenag. Karena dianggap resmi, kami terima. Fasilitasnya bahkan disebut VIP, bukan sekadar furoda,” jelasnya.


Editor : Firda Rachmawati