KPK Telusuri Alasan Khalid Basalamah Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Jalur Furoda

Khalid Basalamah memilih haji khusus meski sudah bayar furoda.

KPK Telusuri Alasan Khalid Basalamah Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Jalur Furoda

INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keputusan pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang akhirnya berangkat menggunakan kuota haji khusus pada 1445 H/2024 M, meski sebelumnya sudah membayar jalur furoda.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hal itu masih dalam proses pemeriksaan. “Didalami. Itu didalami,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Asep belum merinci apakah keputusan Khalid beralih ke jalur haji khusus dipicu alasan ekonomis atau faktor lain. “Kalau nanti beliau datang lagi ke KPK, silakan ditanyakan langsung, apakah lebih murah atau bagaimana,” katanya.

Menurut Asep, penyidik menemukan fakta bahwa pada musim haji tersebut tidak ada keberangkatan jalur furoda. Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan tambahan 20.000 kuota haji untuk Indonesia, yang terbagi atas 10.000 kuota reguler dan 10.000 kuota haji khusus.

“Seharusnya kuota haji khusus hanya sekitar 1.600 atau delapan persen dari tambahan tersebut. Namun kenyataannya jumlahnya lebih banyak,” jelasnya.

Sebelumnya, Khalid Basalamah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Usai pemeriksaan, Khalid mengaku dirinya sebenarnya sudah membayar sebagai jemaah haji furoda.

Namun, ia kemudian mendapatkan tawaran visa dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata asal Pekanbaru. “Akhirnya kami ikut visa itu melalui travel milik dia, dan tercatat sebagai jemaah Muhibbah,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi bagian dari penyelidikan besar KPK terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji yang melibatkan sejumlah penyelenggara perjalanan dan pejabat Kementerian Agama.


Editor : Firda Rachmawati