Begini Kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Soal Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, sudah mengajukan penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.

Begini Kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Soal Penangguhan Penahanan
Foto: Bambang Prasethyo

INILAH, Jakarta- Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, sudah mengajukan penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.

"Pihak keluarga pastinya (yang mengajukan penangguhan penahanan)," kata Aziz, Senin (14/12/2020).

Kemudian, masih kata dia, pihaknya pun telah mengadakan komunikasi dengan beberapa Anggota Komisi III DPR.

Baca Juga : KPK Konfirmasi Dua Sespri Edhy Prabowo Soal Aliran Uang

"Aboe Bakar Alhabsyi dan kawan-kawan. Insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinasi oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," tutupnya.


Editor : Bsafaat