Begini Kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Soal Penangguhan Penahanan
Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, sudah mengajukan penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.
INILAH, Jakarta- Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, sudah mengajukan penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.
"Pihak keluarga pastinya (yang mengajukan penangguhan penahanan)," kata Aziz, Senin (14/12/2020).
Kemudian, masih kata dia, pihaknya pun telah mengadakan komunikasi dengan beberapa Anggota Komisi III DPR.
Baca Juga : KPK Konfirmasi Dua Sespri Edhy Prabowo Soal Aliran Uang
"Aboe Bakar Alhabsyi dan kawan-kawan. Insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinasi oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," tutupnya.