Begini Kronologi Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Polisi ungkap kronologi kasus pengeroyokan yang dilakukan bos PS Store Putra Siregar dan selebgram Rico Valentino.

Begini Kronologi Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino
Putra Siregar dan Rico Valentino

INILAHKORAN, Bandung - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologi kasus pengeroyokan yang dilakukan bos PS Store Putra Siregar dan selebgram Rico Valentino terhadap seorang korban bernama Nur Alamsyah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 sekira pukul 02.30 WIB di Kafe CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Ditahan Usai Jadi Tersangka

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum," ujar Budhi dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 13 April 2022.

"Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," sambungnya.

Budhi mengatakan Putra Siregar dan Rico Valentino langsung mendatangi meja korban setelah melihat kejadian itu.

Keduanya, kata Budhi, melakukan aksi pengeroyokan dengan mendorong dan menendang korban.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Jelang Lebaran, Polisi Terus Pantau Ketersediaan Minyak Goreng

"Kejadian itu terekam CCTV, namun korban belum melapor ke polisi dan hanya meminta visum saja," ucap Budhi.

Budhi pun mengatakan korban sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai. Namun, Putra Siregar dan Rico Valentino tak bisa dihubungi.

"Korban ingin ada jalan damai dan mencoba menghubungi RV dan PS namun tidak ada jawaban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi secara resmi," jelas Budhi.

Baca Juga: Sudah Ditangkap, SN Guru Ngaji di Pangalengan yang Sodomi Muridnya Kini Ditahan

Dalam kasus ini, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.***


Editor : inilahkoran