Begini Reaksi Sekda Kabupaten Bogor soal Kejari Mulai Tangani Dugaan Penyelewengan Dana PIP Parungpanjang

Dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang sudah sampai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika pun buka suara.

Begini Reaksi Sekda Kabupaten Bogor soal Kejari Mulai Tangani Dugaan Penyelewengan Dana PIP Parungpanjang
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghormati jika Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mulai menangani dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang.

INILAHKORAN, Cibinong – Dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang sudah sampai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika pun buka suara.

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pihaknya menghormati jika ada proses hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Kami menghormati jika ada proses hukum,” kata Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan di Cibinong, Senin 6 Januari 2025.

Terkait diselidikinya dugaan penyelewengan Dama PIP oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, mantan Kepala Bappeda Litbang ini menjelaskan bahwa pihaknyah juga sudah melakukan pembinaan.

Ajat Rochmat Jatnika sendiri mengakui beberapa kepala sekolah SDN di wilayah Kecamatan Parungpanjang, sudah dipanggil terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

“Kepala Sekolah SDN Pingku 03 Parungpanjang dan lainnya yang ramai diduga menyelewengkan Dana PIP sudah dipanggil Dinas Pendidikan. Kami akan tuntaskan (bereskan),” katanya.

Ajat Rochmat Jatnika menuturkan bahwa dirinya yang aktif di sosial media, siap menerima pengaduan, baik dugaan penyelewengan Dana PIP maupun lainnya.

“Silahkan memberikan informasi. Kami buka aduan di sosial media demi bisa memulihkan dan menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM),” tutur Ajat Rochmat Jatnika.

Sebelumnya, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya.

Akhir Desember 2024 lalu, dua pejabat teras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yaitu Kabid Sarpras Warman dan Kasi Pembangunan SD Yanto Pradibta pun dimintai informasinya.

“Kami sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas. (*)


Editor : Zulfirman