Janji Sekda Ajat, Tuntaskan Persoalan Dugaan Penyelewengan Dana PIP di Parungpanjang
Beberapa kepala sekolah SDN di wilayah Kecamatan Parungpanjang, sudah dipanggil terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Beberapa kepala sekolah SDN di wilayah Kecamatan Parungpanjang, sudah dipanggil terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kepala Sekolah SDN Pingku 03 Parungpanjang dan lainnya yang ramai diduga menyelewengkan Dana PIP sudah dipanggil Dinas Pendidikan. Kami akan tuntaskan (bereskan),” kata Sekda Kabulaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2024.
Ajat Rochmat Jatnika menuturkan bahwa dirinya yang aktif di sosial media, siap menerima pengaduan, baik dugaan penyelewengan Dana PIP maupun lainnya.
“Silahkan memberikan informasi. Kami buka aduan di sosial media demi bisa memulihkan dan menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM),” tutur Ajat Rochmat Jatnika.
Sebelumnya, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya.
Akhir Desember 2024 lalu, dua pejabat teras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yaitu Kabid Sarpras Warman dan Kasi Pembangunan SD Yanto Pradibta pun dimintai informasinya.
“Kami sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas. (*)
Editor : Zulfirman

