Begini Sejarah Panjang Warung Remang-remang Goa Macan yang Dirubuhkan Pemkab Cirebon
Warung remang-remang di kawasan Goa Macan memiliki sejarah panjang. Seperti apa?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - warung remang-remang di kawasan goa macan memiliki sejarah panjang. Seperti apa?
Awalnya, sebelum jadi warung remang-remang, warung-warung tersebut dimaksudkan untuk aktivitas yang positif.
Karena terletak di pinggir jalan, warung-warung yang muncul di awal 1970-an itu, dimaksudkan untuk melayani kebutuhan para sopir kendaraan yang melintas di jalur lalu lintas itu.
Di sana, mereka bisa melepas lelah dengan menikmati makan atau menghilangkan kantung dengan meminum kopi.
Kehadiran warung-warung tersebut juga bisa menjadi aktivitas ekonomi warga setempat. Mereka bisa menambah penghasilan dengan berjualan nasi dan kopi.
Namun, menurut warga setempat, seiring berjalannya waktu, kehadiran warung dengan maksud baik itu, mulai disalahgunakan pemiliknya. Inilah yang membuat warga sekitar merasa resah dan terganggu.
“Tak peduli siang ataupun malam, di sini dijadikan tempat karaoke dan mabuk,” ujar Mukhtar kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.
Tak hanya itu, yang lebih meresahkan, warung-warung itu kemudian menjelma menjadi warung remang-remang karena dijadikan tempat prostitusi.
Mukhtar pun mengaku pembongkaran yang dilakukan Pemkab Cirebon adalah sesuai harapan masyarakat. Sudah lama mereka menunggu Pemkab Cirebon bertindak tegas.
“Pembongkaran ini puncak dari harapan warga yang ingin kawasan ini dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” tambahnya.
pj bupati cirebon, wahyu mijaya memimpin langsung eksekusi warung remang-remang yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Penertiban tersebut melibatkan ratusan petugas gabungan dari berbagai unsur. Mulai dari Satpol PP, Kepolisian, TNI serta pihak BPBD.
Sejumlah alat beratpun ikut diturunkan untuk mempermudan penertiban bangunan yang juga termasuk kategori liar itu.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon melalui Satpol PP sudah melakukan tahapan mekanisme pembongkaran dengan memberikan surat peringatan dari berbagai tahapan.
Saat melakukan penertiban, tidak ada perlawanan sama sekali. Hal itu karena sebagian besar penghuni sudah mengosongkan bangunan tersebut.
Saat melakukan pembongkaran, ratusan warga ikut menyaksikan dan memberikan apresiasi kepada petugas. Mereka mengaku senang atas tindakan tegas Pemkab Cirebon. (*)
Editor : Zulfirman

