Beli Secara Tunai, Konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal Adukan Masalahnya ke Adian Napitupulu

Perumahan Grand Madani Village, Klapanunggal, Adian Napitupulu, tunai

Beli Secara Tunai, Konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal Adukan Masalahnya ke Adian Napitupulu
Para konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal itu menceritakan ke Adian Napitupulu terkait tidak terbangunnya rumah hingga tidak terbitnya sertifikat hak milik (SHM) bagi mereka yang membeli unit rumahnya secara tunai. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Ratusan konsumen Perumahan Grand Madani Village di Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang membeli secara tunai mengadukan permasalahannya ke Anggota DPR Adian Napitupulu.

Para konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal itu menceritakan ke Adian Napitupulu terkait tidak terbangunnya rumah hingga tidak terbitnya sertifikat hak milik (SHM) bagi mereka yang membeli unit rumahnya secara tunai.

"Saya membeli rumah di Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal secara tunai. Namun hingga 6 tahun ini tidak terbit juga SHM. Ternyata setelah didalami warga lainnya, ternyata perumahan ini baru saja memiliki izin setelah sekitar 7 tahun beroperasi," kata Usman di kediaman Adian Napitupulu, Minggu 23 Juni 2024.

Ia menuturkan karena tidak memiliki SHM, maka dimata hukum para konsumen Perumahan Grand Madani Village dianggap lemah. Mereka pun sewaktu-waktu bisa terusir dari rumahnya.

"Waktu itu kami terrayu PT Imarots Madani Realtindo akan perumahan yang tanpa riba atau Islami, hari ini kami berharap wakil rakyat Adian Napitipulu bisa mencari solusi atas permasalahan ini," tutur pria asli Makasar tersebut.

Kordinator Konsumen Yari menceritakan keluhan konsumen lainnya yang mengaku telah membali tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun hingga saat ini ia tidak mengetahui persis letak tanah kavling yang ia lunasi selama 3 tahun.

"Ada juga konsumen yang sudah menabung dan mencicil pembelian tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun tidak jelas dimana letaknya dan kini kabarnya tanah tersebut berupa sawah yang masih digarap oleh petani," sambung Yari.

Sementara itu, Adian Napitupulu menuturkan akan mempelajari aduan masyarakat atai konsumen PT Imarots Madani Realtindo atau Perumahan Grand Madani Village di Klapanunggal.

"Saya pelajari dahulu, lalu saya akan temui pemilik PT Imarots Madani Realtindo dan mencari solusinya secara politik atau bukan melalui jalur hukum. Saya juga sudah meminta Kantor ATR/BPN wilayah II atau Bogor Timur dan DPRD Kabupaten Bogor untuk membantu rakyat," tutur Adian Napitupulu

Sedangkan, Philip perwakilan PT Imarots Madani Realtindo dalam pertemuan tersebut mengaku siap mempertemukan antara Adian Napitupulu dengan pemilik developer.

"Saya akan pertemukan Anggota DPR Adian Napitupulu dengan owner PT Imarots Madani Realtindo, agar ada solusi atas permasalahan hari ini yang diadukan oleh para konsumen," tukas Philip.


Editor : Doni Ramdhani