Bencana Ekologis Mengancam Bogor, Buntut Deforestasi di TNGHS
Fenomena bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Nanggung, Sukajaya, Pamijahan, Tamansari, Leuwiliang, dan Leuwisadeng selama beberapa tahun terakhir diyakini Yusfitriadi karena deforestasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Fenomena bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Nanggung, Sukajaya, Pamijahan, Tamansari, Leuwiliang, dan Leuwisadeng selama beberapa tahun terakhir diyakini Yusfitriadi karena deforestasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Hutan-hutan di kawasan TNGHS dengan luasan sekitar 2.000-3.000 hektare digunduli lalu jadi area tambang. Kayu-kayu ditebangi secara ilegal dan juga terjadi alih fungsi hutan lindung menjadi vila-vila.
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi, pun meminta Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah pusat bertindak cepat dan tegas agar bencana banjir di Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara tidak terjadi di Kabupaten Bogor.
"banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah kecamatan yang masuk dalam kawasan TNGHS tersebut beberapa waktu lalu adalah tanda-tanda alam terjadinya deforestasi. Karena deforestasi ini masih berlangsung hingga saat ini, maka Kabupaten Bogor pun di bawah ancaman bencana banjir bandang dan tanah longsor," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.
Ia menuturkan, tak hanya ancaman bencana banjir bandang dan tanah longsor, Bumi Tegar Beriman juga terancam bencana ekologi hingga mengganggu keseimbangan sistem kehidupan alam.
Senada dengan itu, salah satu pecinta alam Supandi membenarkan kehidupan satwa liar dan dilindungi terancam dengan terjadinya deforestasi.
Seperti yang terjadi di Desa Sukamantri, Tamansari. Satwa-satwa seperti Owa Jawa, Macan Kumbang, Elang dan Kucing Hutan sangat sulit dtemui di kawasan hutan lindung yang berada di desa tersebut.
Hal itu terjadi karena pohon-pohon yang ditebang, dan alih fungsi menjadi vila, resort atau objek wisata di atas lahan setinggi 1.900 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut.
"Terjadinya deforestasi di Desa Sukamantri Tamansari tidak hanya menyebabkan terganggunya ekologis, tetapi juga banjir di desa-desa yang berada di bawahnya, dimana sebelumnya tidak pernah mengalami banjir," tukas Supandi.
Editor : Doni Ramdhani

