Benda Diduga Mortir Ditemukan di Gudang Rongsok Batujajar, Dimusnahkan Tim Gegana

Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat saat melakukan penanganan benda yang diduga mortir yang ditemukan warga di Batujajar.

Benda Diduga Mortir Ditemukan di Gudang Rongsok Batujajar, Dimusnahkan Tim Gegana
Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat saat melakukan penanganan benda yang diduga mortir yang ditemukan warga di Batujajar.

INILAHKORAN.ID- Warga Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan dengan penemuan benda berbahaya yang diduga berupa Mortir di sebuah gudang rongsokan milik warga, Jumat (21/8/2026). 

Benda tersebut masuk bersama tumpukan besi bekas yang dijual oleh seorang pria tak dikenal, tanpa disertai keterangan apa pun. 

Menyadari bahayanya, pemilik gudang segera melaporkan ke pihak kepolisian yang kemudian mengerahkan Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat untuk melakukan pemusnahan secara aman dan terukur, Sabtu (22/8/2026). 

Kapolsek Batujajar, Kompol Asep Saepuloh menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria yang belum dapat diidentifikasi datang ke gudang rongsokan milik Muh Zainudin di Kampung Blok Carik, RT 05/01, Desa Batujajar Barat, Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kemudian, pria tersebut membawa satu karung berisi besi rongsokan dengan berat sekitar 16 kilogram dan langsung menjualnya tanpa mengeluarkan isi karung satu per satu. Setelah transaksi selesai, penjual langsung meninggalkan lokasi, sehingga identitas maupun keberadaannya hingga kini belum diketahui.

"Karung tersebut dijual tanpa terlebih dahulu mengeluarkan seluruh isinya. Setelah transaksi selesai, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi. Muh Zainudin kemudian membuka karung untuk memilah besi bekas yang berada di dalamnya," jelas Asep.

Saat proses pemilahan berlangsung, lanjut Asep, Zainudin menemukan sebuah benda asing yang bentuk, ukuran, dan ciri fisikanya diduga menyerupai Mortir, dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan diameter sekitar 7 sentimeter. 

"Menyadari benda itu berpotensi meledak dan sangat berbahaya, ia segera menghentikan aktivitas dan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Batujajar," ujarnya.

Area Diamankan, Proses Pemusnahan Dilakukan Secara Terukur

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera turun ke lokasi dan melakukan pengamanan ketat. Benda tersebut tidak disentuh maupun dipindahkan secara sembarangan untuk mencegah risiko ledakan. 

Tim kemudian menentukan lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman warga untuk melakukan pemusnahan, yaitu di area Gunung Padakasih, Jalan Raya Batujajar, RT04/05, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar

"Area tersebut dipasangi garis polisi dan warga diminta menjauh dari radius bahaya guna menjamin keselamatan sepenuhnya," terangnya.

Asep menyebut, proses pemusnahan atau disposal dilakukan Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh AKP Heri Purwanto.

Penanganan dilakukan dengan prosedur ketat dan terukur, mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat di sekitar lokasi. Seluruh proses pemusnahan berjalan lancar tanpa insiden, dan benda berbahaya tersebut berhasil dimusnahkan sepenuhnya.

"Polsek Batujajar selanjutnya melakukan pengamanan terhadap lokasi dan memastikan benda tersebut tidak disentuh maupun dipindahkan secara sembarangan," ucapnya.

"Area yang digunakan untuk proses disposal juga diamankan dengan memasang garis polisi dan menjauhkan warga dari lokasi," tandasnya.

Peringatan untuk Warga: Barang Tak Dikenal Jangan Diutak-atik

Asep mengingatkan kejadian ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, terutama pedagang rongsokan dan pengumpul barang bekas. 

"Benda-benda peninggalan perang atau amunisi yang belum meledak sering kali ditemukan di berbagai lokasi, dan bentuknya bisa disamarkan di antara tumpukan besi bekas," sebutnya.

Jika menemukan benda yang mencurigakan, imbau Asep, seperti berbentuk tabung, logam berat, atau tidak dikenali, jangan disentuh, tidak dipukul, tidak dibawa ke mana-mana dan segera laporkan ke pihak kepolisian atau aparat keamanan setempat.

"Langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bahaya dari benda yang diduga Mortir tersebut. Kami berharap warga tetap waspada," tuturnya.

"Barang yang tidak dikenali, apalagi berbentuk tabung atau benda berat yang tidak diketahui fungsinya, sebaiknya tidak diutak-atik. Segera hubungi kepolisian agar ditangani oleh tim yang berkompeten," ujarnya.

"Hingga saat ini, kami masih berupaya mengidentifikasi pria yang menjual besi rongsokan tersebut untuk mengetahui asal-usul benda diduga Mortir itu, serta mencegah kejadian serupa terulang di tempat lain," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana