Berbuah Hasil, Pemkot Cimahi Kembali Pertahankan UHC Award untuk Kali Kedua
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk kembali mempertahankan cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih sejak bulan April 2021 lalu dengan capaian UHC sebesar 96,13 persen akhirnya membuahkan hasil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk kembali mempertahankan cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih sejak bulan April 2021 lalu dengan capaian UHC sebesar 96,13 persen akhirnya membuahkan hasil.
Pasalnya, pemkot cimahi kembali menerima anugerah penghargaan UHC award yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan juga Menko PMK di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Terhitung per Maret 2023, sebanyak 557.234 jiwa penduduk Kota Cimahi telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 562.160 jiwa atau sebesar 99,12 persen.
Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Cimahi telah mendapatkan perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengaku bangga dengan raihan UHC yang diraih kotanya.
Dengan capaian tersebut, bersama BPJS Kesehatan, dirinya berharap agar pemerataan kesejahteraan khususnya di bidang jaminan kesehatan semakin meningkat.
"Paling penting dapat dirasakan nyata oleh seluruh masyarakat Kota Cimahi," kata Dikdik, Selasa 13 Maret 2023.
Menurutnya, UHC Kota Cimahi merupakan salah satu bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap Program JKN dan kepatuhan dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.
Khususnya, sambung dia, Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 dan juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang salah satunya ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) di seluruh Indonesia.
“Hal ini selaras dengan upaya pemerintah daerah kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kesejahteraan dalam Bidang Kesehatan," tuturnya.
Dengan telah tercapainya UHC di Kota Cimahi, lanjut dia, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani.
"Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak dan tetap mempertahankan UHC di Kota Cimahi,” paparnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, pertumbuhan jumlah peserta dan kesiapan Kota Cimahi dalam mempertahankan UHC ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN.
"Saat ini sampai dengan bulan Maret 2023, secara keseluruhan Kantor Cabang Cimahi telah bermitra dengan 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 45 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 66 Klinik Pratama," terangnya.
Ia pun menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi sampai saat ini juga telah bekerjasama dengan 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 17 Rumah Sakit.
"Termasuk, 7 Optik yang tersebar di wilayah Kota Cimahi sebanyak 8 RS dan di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 9 RS," pungkasnya.
Diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana


