Berikut Jumlah Seat yang Masih Kosong di Mudik Gratis 2026 Badan Penghubung Jateng
Masih banyak seat yang kosong baik itu bus atau kereta dalam program Mudik Gratis 2026 Badan Penghubung Jateng.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pendaftaran program Mudik Gratis 2026 sesi kedua dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Penghubung Jawa Tengah (Jateng) telah dibuka.
Sebelumnya Pendaftaran Mudik Gratis 2026 ini telah dilakukan pada tanggal 12 dan 18 Februari, namun saat ini masih banyak kuota atau seat yang kosong.
Maka dari itu, mulai hari ini, Kamis, 5 Maret 2026, pendafatran Mudik Gratis 2026 bersama Badan Penghubung Jateng kembali dibuka.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id, atau aplikasi JNN.
Pendafatrran juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Badan Penghubung Jateng, namun ini khusus untuk disabilitas dan lansia.
Mudik akan dilakukan pada hari Senin, 16 Maret 2026, untuk armada bus dengan titik kumpul di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur.
Dan mudik untuk kereta api akan dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026, dnegan titik kumpul di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Jakarta Pusat.
Jumah seat bus dan kereta yang Tersisa
1. Armada bus
- Kabupaten Cilacap 13 seat.
- Kabupaten Purbalingga 12 seat.
- Kabupaten Banjarnegara 36 seat.
- Kabupaten Magelang 14 seat.
- Kabupaten Boyolali 7 seat.
- Kabupaten Wonogiri 12 seat.
- Kabupaten Sragen 11 seat.
- Kabupaten Blora 8 seat.
- Kabupaten Kudus 13 seat.
- Kabupaten Jepara 10 seat.
- Kabupaten Demak 9 seat.
- Kabupaten Semarang 40 seat.
- Kabupaten Temanggung 10 seat.
- Kabupaten Kendal 15 seat.
- Kabupaten Batang 17 seat.
- Kabupaten Pekalongan 11 seat.
- Kabupaten Pemalang 17 seat.
- Kabupaten Tegal 34 seat.
- Kabupaten Brebes 16 seat.
- Kota Surakarta 13 seat.
- Kota Semarang 41 seat.
- Kota Pekalongan 13 seat.
- Kota Tegal 54 seat.
- Kabupaten Purworejo 23 seat.
- Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali 17 seat.
- Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora 15 seat.
- Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen 15 seat.
- Kabupaten Demak, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara 17 seat.
- Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pekalongan, Kabupaten Kendal 18 seat.
2. kereta Api
- KA Tawang Jaya (Jakarta - Semarang) 64 seat.
- KA Jaka Tingkir (Jakarta - Solo) 50 seat.***
Editor : Irma Nurfajri


