Besok, Gugatan Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil Akan Disidangkan
Pengadlan Negeri Bandung besok akan memulai sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil
INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang gugatan Panji Gumilang pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adapun sidang gugatan Panji Gumilang akan digelar pada Selasa 15 Agustus 2023 besok. Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan sidang akan tetap berjalan meski saat ini kliennya tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistan agama.
"Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga : Berkas Rampung, Sidang Suap Yana Mulyana Segera Dimulai
Adapun sidang nantinya beragendakan pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.
"Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu," kata dia.
Sementara itu, humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Dal Yusra mengatakan, hakim yang akan menangani persidangan gugatan ini sudah ditunjukkan.
Baca Juga : Hilirisasi Perkebunan Sebagai Transformasi Ekonomi Petani Bandung
"Hakim nya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati, S.H., M.H," ujar Dal saat dikonfirmasi.
Halaman :