Besok, Gugatan Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil Akan Disidangkan
Pengadlan Negeri Bandung besok akan memulai sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang gugatan Panji Gumilang pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adapun sidang gugatan Panji Gumilang akan digelar pada Selasa 15 Agustus 2023 besok. Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan sidang akan tetap berjalan meski saat ini kliennya tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistan agama.
"Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin 14 Agustus 2023.
Adapun sidang nantinya beragendakan pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.
"Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu," kata dia.
Sementara itu, humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Dal Yusra mengatakan, hakim yang akan menangani persidangan gugatan ini sudah ditunjukkan.
"Hakim nya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati, S.H., M.H," ujar Dal saat dikonfirmasi.
Sebelum memasuki masa persidangan, Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus akan memberikan ruang untuk mediasi dua belah pihak. Waktu untuk agenda tersebut juga telah disiapkan.
"Sebelum masuk pokok perkara gugatan, maka PN Bandung akan melakukan mediasi terlebih dahulu yang dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Agustus 2023," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

