Bey Machmudin Klaim Tinggal Selangkah Lagi TPPAS Legoknangka Bakal Groundbreaking

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengklaim, tinggal selangkah lagi TPPAS Legoknangka di Kabupaten Bandung bakal dilakukan groundbreaking.

Bey Machmudin Klaim Tinggal Selangkah Lagi TPPAS Legoknangka Bakal Groundbreaking
Saat ini, lanjut Bey Machmudin, terkait operasionalisasi TPPAS Legoknangka itu tengah memasuki tahap penyelesaian administrasi sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar dengan pemenang lelang PT Sumitomo. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengklaim, tinggal selangkah lagi TPPAS Legoknangka di Kabupaten Bandung bakal dilakukan groundbreaking.

Saat ini, lanjut Bey Machmudin, terkait operasionalisasi TPPAS Legoknangka itu tengah memasuki tahap penyelesaian administrasi sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar dengan pemenang lelang PT Sumitomo.

"Sebentar lagi tanda tangan perjanjian kerjasama (TPPAS Legoknangka. Insyaallah beres, minggu depan mudah-mudahan," ujar Bey Machmudin usai menghadiri pisah sambut Kepala Kejati Jabar di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 13 Juni 2024.

Dia berharap, maksimal Juli groundbreaking TPPAS Legoknangka dapat dilaksanakan dan ditargetkan rampung pada 2028 mendatang.

Dimana TPPAS Legoknangka diproyeksikan untuk mengolah sampah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat serta Kabupaten Garut dan Sumedang.

Sementara Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady berharap groundbreaking TPPAS Legoknangka jangan sampai terlalu lama molor, sebab dipastikan akan berdampak dengan pembangunan TPPAS lainnya.

Salah satunya TPPAS Cirebon Raya di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Desa Cupang dan Desa Walahar, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

“Dampaknya, kalau ini (grounbreaking TPPAS Legoknangka) mundur otomatis Ciwaringin yang di Cirebon juga nggak bisa dikerjain,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengungkap penyebab mundurnya groundbreaking TPPAS Legoknangka, yang sejatinya dijadwalkan pada Juni ini dan molor, diperkirakan baru dieksekusi Juli.

Prima mengatakan, mundurnya groundbreaking TPPAS Legoknangka karena badan usaha yang akan mengelolanya belum memenuhi semua persyaratan administrasi.

Sehingga Pemprov Jabar dan PT Sumitomo selaku pemenang lelang, harus menunggu rampungnya persyaratan badan usaha tersebut. Sebelum melakukan penandatanganan kontrak kerjasama, usai direstui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.

"BUP harus memenuhi semua psrsyaratan administrasi, contohnya NIB yang harus segera urus. (Soalnya) 80 hektare (TPPAS Legoknangka), dikuasai BUP 20 hektare. Itu tidak cukup dengan izin lokasi. Harus ada KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dari ATR/BPN. Itu keluar, kita bisa lakukan penandatanganan," papar Prima di Kabupaten Bandung baru-baru ini.

Dia berharap, badan usaha dapat responsif melakukan proses pengurusan izin yang menjadi syarat administrasi oleh Kemenkeu. Sehingga MoU Pemprov Jabar dan Sumitomo dapat segera dilakukan.

Sehingga groundbreaking TPPAS Legoknangka dapat berjalan sesuai rencana, antara Juni-Juli tahun ini.

"Insyaallah mudah-mudahan. Kendala di BUP aja. KKPR itu takutnya lama," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani