Bey Machmudin Minta Tanah Bergerak Cianjur Segera di Assesment

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Badan Geologi, PVMBG dan Pemerintah Kabupaten Cianjur segera melakukan assesment lokasi kejadian tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.

Bey Machmudin Minta Tanah Bergerak Cianjur Segera di Assesment
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Badan Geologi, PVMBG dan Pemerintah Kabupaten Cianjur segera melakukan assesment lokasi kejadian tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur../Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Badan Geologi, PVMBG dan Pemerintah Kabupaten Cianjur segera melakukan assesment lokasi kejadian tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.

Bey Machmudin mengatakan, kala peninjauan lokasi tanah bergerak di Jatisari yang menyebabkan 65 kepala keluarga berada di pengungsian. Pihaknya sudah meminta Kepala PVMBG Hendra Gunawan untuk segera menerjunkan tim assesment ke lokasi.

"Saya minta untuk segera diassement, apakah [lokasi] ini masuk zona merah dan kita harus melakukan relokasi? Jangan sampai masyarakat tidak diberi kepastian bagaimana mereka ke depan," katanya Senin 29 April 2024.

Baca Juga : Dinkes Jabar Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kebugaran

Dia mengaku mendapat keluhan dari warga, yang saat ini meninggalkan kediaman mereka karena kejadian tanah bergerak masih berlangsung.

"Masyarakat menyampaikan memang tanah masih suka bergerak, terima kasih pada masyarakat dengan sadar mereka sudah mengungsi," ucapnya.

Menurutnya, keselamatan warga di lokasi kejadian harus menjadi dasar Bupati Cianjur dan jajarannya untuk bergerak cepat memberikan kepastian relokasi.

Baca Juga : Rajin 'Ngangkot', Komitmen Bey Machmudin di Friday Car Free

"Ke depan mereka bagaimana? Tadi ada yang bekerja, ada yang masih sekolah, jangan sampai mereka terlalu lama di pengungsian," pintanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana