Bey Machmudin Pastikan Oknum Pembuang Limbah Batubara di KBB Bakal Ditindak

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan, oknum pelaku pembuang limbah batubara di Kabupaten Bandung Barat bakal ditindak.

Bey Machmudin Pastikan Oknum Pembuang Limbah Batubara di KBB Bakal Ditindak

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan, oknum pelaku pembuang limbah batubara di Kabupaten Bandung Barat bakal ditindak.

Pembuangan limbah batubara di sepanjang Jalan Irigasi, Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, KBB telah meresahkan masyarakat karena menimbulkan polusi debu dan berpotensi mencemari air serta lahan pertanian.

Maka dari itu Bey Machmudin memastikan, akan bertindak bersama DLH KBB dan aparat penegak hukum setempat, untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Namanya buang sampah tidak boleh, apalagi ini batubara. Nanti kami akan tindaklanjuti hasil temuan ini bersama dengan DLH dan juga aparat setempat," ujar Bey Machmudin, Senin 21 Oktober 2024.

Terlebih limbah batubara diakuinya berbahaya bagi kesehatan masyarakat, sehingga dia memastikan akan memberi sanksi pada oknum pelaku pembuang limbah tersebut.

"Apalagi ini jenis yang berbahaya. Itu kami harus kami tindak dan cari siapa yang membuangnya itu. Kami akan tindaklanjuti," ucapnya.

limbah batubara yang berada di Jalan Irigasi Kampung Rongga diduga berasal dari kawasan industri Batujajar dan Padalarang, yang diangkut menggunakan truk.

Dampaknya, kini limbah tersebut membentuk gundukan hitam yang dikemas dalam ratusan karung. ***


Editor : Ahmad Sayuti