Biar Mudik Tenang, Titipkan Saja Barang Berhargamu ke Polisi

Di musim mudik lebaran 2019 ini, Polres Purwakarta menyulap kantor Polsek yang ada sebagai tempat penitipan barang. Jadi, masyarakat sekitar hang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan barang di kantor tersebut.

Biar Mudik Tenang, Titipkan Saja Barang Berhargamu ke Polisi
Di musim mudik lebaran 2019 ini, Polres Purwakarta menyulap kantor Polsek yang ada sebagai tempat penitipan barang. Jadi, masyarakat sekitar hang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan barang di kantor tersebut.
INILAH, Purwakarta - Di musim mudik lebaran 2019 ini, Polres Purwakarta menyulap kantor Polsek yang ada sebagai tempat penitipan barang. Jadi, masyarakat sekitar hang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan barang di kantor tersebut.
 
"Selain di polsek-polsek, penitipan barang berharga ini berlaku juga di kantor Polres. Jadi, bagi warga yang hendak mudik, dipersilahkan titipkan barang berharganya. Kami jamin keamanannya," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, Rabu (29/5/2019).
 
Untuk barang yang dititipkan sendiri, sambung dia, semisal kendaraan bermotor atau barang kecil yang dianggap berharga lainnya. Untuk penitipan, syaratnya mudah. Warga cukup, mengisi berita acara kepada petugas jaga, terkait barang apa saja yang akan dititipkannya itu.
 
Matrius menjelaskan, alasan pihaknya membuka layanan penitipan barang ini. Salah satunya, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pencurian rumah kosong (rusong). Apalagi, jika rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya lebih dari tiga hari. Jadi, sangat riskan menyimpan barang berharga di rumah tersebut.
 
Tak hanya terima layanan penitipan barang, lanjut Matrius, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh bhabinkamtibmas yang dibantu oleh babinsa dari unsur TNI, untuk patroli di lingkungannya masing-masing. Terutama, perumahan yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik. (Asep Mulyana)


Editor : JakaPermana