Bima Lantik Dua Kadis Baru di Jembatan Otista, Begini Pesannya

Wali Kota Bogor Bima Arya melantik dua kepala dinas hasil lelang jabatan atau open bidding di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di jembatan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) pada Jumat (10/3/2023) sore. Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rena Da Frina dilantik sebagai Kepala DPUPR dan Rudiyana sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor. 

Bima Lantik Dua Kadis Baru di Jembatan Otista, Begini Pesannya

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya melantik dua kepala dinas hasil lelang jabatan atau open bidding di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di jembatan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) pada Jumat (10/3/2023) sore. Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rena Da Frina dilantik sebagai Kepala DPUPR dan Rudiyana sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor. 

Diketahui jembatan Jalan Otista, akan dilakukan pembangunan oleh Pemkot Bogor tahun 2023 ini.

Bima Arya mengatakan, tahun ini banyak kegiatan besar sudah menanti, dan juga tahun terakhir bagi pasangan Bima Arya, dan wakilnya Dedie A Rachim. Tentunya, dijelaskan Bima Arya harus dilakukan secara cermat agar bisa selesai tepat waktu. Salah satunya bagaimana menyelesaikan pembangunan jembatan Otista.     

Baca Juga : Pelajar di Bogor Tewas Dibacok Senjata Tajam, Polresta Bogor Kota Buru Pelaku

"Ini sekitar 10 bulan menjelang bulan Desember 2023, banyak kegiatan besar yang harus dilakukan secara tepat waktu, yang paling strategis adalah jembatan Otista ini. Jadi jembatan Otista saya minta untuk menjadi atensi semua, tidak hanya PUPR," ungkap Bima.

Bima meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor juga turut melakukan sumbangsih dengan berkoordinasi dengan wilayah agar bisa menyosialisasikan secara maksimal jalur alternatif imbas pembangunan jembatan. 

"Ya, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP harus berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk memastikan tahapan-tahapan pengawalan selama pembangunan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat juga harus ikut mengawal agar tidak terjadi gagal lelang," tutur Wali Kota Bogor dua priode ini.

Baca Juga : Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi Mampu Entaskan Stunting di Kabupaten Bogor

Bima menjelaskan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, Perindustrian Kota Bogor juga diminta untuk berkoordinasi dengan pedagang yang terdampak selama pengerjaan pembangunan jembatan.  

Halaman :


Editor : JakaPermana