BKSDA Siaga Satu, Harimau Sumatera Terekam di Kawasan BRIN Koto Tabang
Harimau Sumatra terekam jelas di CCTV kawasan BRIN Koto Tabang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menetapkan status siaga satu setelah seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) terekam masuk ke kawasan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Koto Tabang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan penetapan status siaga dilakukan menyusul temuan aktivitas satwa dilindungi tersebut pada Rabu (15/10/2025) dini hari, yang tertangkap oleh kamera CCTV milik BRIN.
“Kita menetapkan siaga satu setelah harimau Sumatera masuk ke kawasan perkantoran BRIN di Agam, tepatnya di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang,” ujar Ade di Lubuk Basung, Rabu malam.
harimau Terlihat di Beberapa Titik CCTV
Dari hasil rekaman CCTV, harimau tersebut tampak berkeliaran di sekitar area kantor, bahkan sempat mengelilingi beberapa bangunan dan bergerak ke arah belakang gedung.
“harimau terekam di sejumlah titik CCTV milik kantor BRIN,” jelas Ade.
Kejadian ini sontak membuat aparat dan warga sekitar waspada. BKSDA Sumbar segera menurunkan tim gabungan yang terdiri dari petugas BKSDA, Centre for Orangutan Protection (COP), Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dari tiga wilayah (Pasia Laweh, Baring, dan Salareh Aia), serta mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Riau (UNRI) untuk melakukan penanganan di lapangan.
Sebagai langkah pencegahan, petugas meminta masyarakat di sekitar lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas di kebun dan ladang, terutama pada malam hari.
“Satu keluarga yang tinggal paling dekat dengan area kejadian juga telah dievakuasi ke tempat aman,” ungkapnya.
Proses pemantauan dilakukan hingga malam hari dengan dukungan drone termal untuk mendeteksi pergerakan satwa di sekitar kawasan hutan dan perkantoran BRIN.
BKSDA Sumbar terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan peralihan antara hutan lindung dan pemukiman warga, yang merupakan jalur lintasan alami harimau Sumatera.
“Setelah warga menghentikan kegiatan di kebun, kami langsung melakukan pemantauan untuk mencari keberadaan satwa tersebut,” ujar Ade.
harimau Sumatera merupakan satwa endemik yang terancam punah dan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Editor : Firda Rachmawati

