Viral Surat Minta Bantuan Penginapan Satpol PP Bogor ke PTPN, Tanggapan DPRD Mengejutkan

Surat permohonan bantuan penginapan diduga dari Satpol PP beredar di Kabupaten Bogor. Anggota DPRD Usep Supratman menanggapinya.

Viral Surat Minta Bantuan Penginapan Satpol PP Bogor ke PTPN, Tanggapan DPRD Mengejutkan

INILAH, Bogor – Viralnya surat permohonan bantuan penginapan dari pemohon Satpol PP Kabupaten Bogor ke PT Perkebunan Nusantara VIII mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman.

Usep Supratman yang merupakan politisi PPP ini melihat surat bernomor 330.1/689 Tibum yang ditandatangani Sekretaris Satpol PP Iman Wahyu Budiana dan dikirim pada awal September kepada pengelola Agrowisata Gunung Mas tersebut bisa dimaklumi, karena minimnya anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

“Saya melihat terbitnya surat permohonan bantuan penginapan, makan dan minum selama tiga hari mulai Jumat besok hingga Minggu itu bisa dimaklumi. Saya tahu persis anggaran untuk Satpol PP sangat minim,” kata Usep kepada wartawan, Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Langgar PPKM, Sembilan Kafe Disegel Satpol PP

Ia menerangkan anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana yang besarnya Rp39-40 miliar, lebih banyak untuk penanganan kesehatan untuk pasien Covid-19 dan minim untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

“Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor beberapa kali terkena refocusing, lalu anggaran pencegahan penyebaran wabah Covid-19 terbilang sangat minim karena banyak untuk penanganan peemasalahan kesehatannya,” katanya,

Karena itu, menurut Usep Supratman, adanya surat permohonan bantuan penginapan ini karena benar-benar minimnya anggaran untuk Satpol PP.

Baca Juga: Satpol PP Ditugaskan Ade Yasin Tegakkan PPKM di 435 Desa

Untuk mencegah terulangnya surat permohonan bantuan penginapan, makan dan minum ini, ke depan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan menambah anggaran untuk Satpol PP demi kepentingan lancarnya operasi ganjil genap (Gage), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau lainnya.

“Ke depan kami tak hanya akan mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional, tetapi juga mungkin pembangunan mess atau asrama untuk mereka. Kami ingin, kejadian saat ini tidak terulang lagi,” papar Usep. (reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran