Penyedia Jasa Pembangunan Stadion Mini Tenjo Masuk Daftar Hitam Kontraktor

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan, penyedia jasa pembangunan Stadion mini Tenjo masuk dalam daftar hitam kontraktor.

Penyedia Jasa Pembangunan Stadion Mini Tenjo Masuk Daftar Hitam Kontraktor
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan, penyedia jasa pembangunan Stadion mini Tenjo masuk dalam daftar hitam kontraktor.

 

INILAHKORAN, Bogor - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan, penyedia jasa pembangunan Stadion mini Tenjo masuk dalam daftar hitam kontraktor.

Untuk itu, CV Wira Karya kontraknya diputus terkait proyek pembangunan Stadion mini Tenjo. Iwan menegaskan, usai masuk dalam daftar hitam kontraktor, penyedia jasa itu tidak akan bisa mengerjakan sejumlah proyek daerah.

"Kami gak ada toleransi, kalau proyek insfrastruktur yang tidak mungkin selesai walaupun diberikan waktu tambahan, kita putus kontraknya dan masuk dalam daftar hitam kontraktor. Seperti penyedia jasa proyek pembangunan Stadion mini Tenjo," kata Iwan, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga: Dispora Kabupaten Bogor Akan Memutus Kontrak Kontraktor Stadion Mini Tenjo Karena Dinilai Gagal

Menurutnya, kepastian itu diambil usai evaluasi 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang serapan anggarannya rendah. Selain itu, capaian kinerjanya pun tidak mencapai target yang ditentukan.

Masuknya penyedia jasa pembangunan Stadion mini Tenjo dalam daftar hitam kontraktor itu pun sesuai permintaan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.

Baca Juga: Menyimpang Hingga 66 Persen, Kontraktor Proyek GOM dan Stadion Mini Bakal Diputus Kontrak

Sastra menilai, sanksi putus kontrak dan masuk dalam daftar hitam kontraktor itu merupakan sebuah kewajaran. Pasalnya, CV Wira Karya tak sanggup menyelesaikan proyek tersebut dan merupakan sebuah kerugian bagi Pemkab Bogor. Sebab, Pemkab Bogor harus menganggarkan ulang untuk kelanjutan pembangunan pada tahun-tahun selanjutnya.

"Sudah diberikan kesempatan kok malah disia-siakan. Saya menyarankan agar penyedia jasa yang proyeknya diputus kontrak untuk juga dimohonkan masuk ke dalam daftar hitam kontraktor," tegas Sastra. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran