Urai Kemacetan Puncak, Bupati Bogor Ade Yasin Minta Bantuan Pusat untuk Bangun Jalur Alternatif

Terbitnya UU nomor 2 tahun 2022 bakal dimanfaatkan Bupati Bogor Ade Yasin untuk meminta bantuan pusat terkait jalur alternatif Puncak

Urai Kemacetan Puncak, Bupati Bogor Ade Yasin Minta Bantuan Pusat untuk Bangun Jalur Alternatif
Bupati Bogor Ade Yasin bakal meminta bantuan pusat untuk membangun jalur alternatif atasi kemacetan Puncak.

INILAHKORAN, Bogor- Bupati Bogor Ade Yasin siap meminta bantuan pusat untuk urai kemacetan di Puncak dengan membangun jalur alternatif.

Ade Yasin bakal memanfaatkan terbitnya Undang-Undang (UU) nomor 2 Tahun 2022 untuk memohon bantuan terkait solusi atas kemacetan di Puncak itu.

Dengan bantuan pendanaan tersebut, politisi PPP tersebut ingin membangun jalan-jalan desa, demi mengurai kemacetan lalu lintas. Seperti yang terjadi di Kawasan Puncak.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 27 Januari 2022: Mama Rosa Dibebaskan Irvan, Benarkah Ini Alasannya?

"Kalau memang ada peluang meminta pembiayaan dari pemerintah pusat, untuk membangun jalan desa (jalur alternatif) demi kemacetan lalu lintas. Maka kami akan memohon dana dari APBN tersebut," kata Ade Yasin kepada wartawan, Kamis 27 Desember 2022.

Ade Yasin menerangkan selain Kawasan Puncak, titik rawan kemacetan lalu lintas juga terjadi di wilayah Barat Kabupaten Bogor, Parung, Citeureup, Babakan Madang dan Sukamakmur.

"Titik-titik kemacetan yang ada di pedesaan akan kami kumpulkan datanya dan rapatkan lagi dalam waktu dekat," terangnya.

Baca Juga: Bahas Pernikahan, Ivan Gunawan Ngaku Akan Dibayar Rp10 Miliar Jika Nikahi Ayu Ting Ting

Ade Yasin menuturkan walaupun pemerintah desa sudah mendapatkan anggaran satu milyar satu desa (Sami Sade), alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), bantuan anggaran dari pemerintah pusat terkait terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2022, masih sangat dibutuhkan.

"Biaya pembangunan insfrastruktur desa demi mengurai kemacetan lalu lintas kan terbilang besar, jadi tidak cukup dengan anggaran Sami Sade, ADD maupun DD," tutur Ade.

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menjelaskan persoalan kemacetannlalu lintas seperti di Kawasan Puncak karena ketiadaan biaya pembebasan lahan dan pembangunan jalan desa saat ini bisa diintervensi dengan APBN.

Baca Juga: Disoal Komnas HAM, Asep Mulyana: Tuntutan Mati Herry Wirawan Sebanding Derita Korban Santriwati

"Pembenahan kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak akan bisa dibenahi dengan menggunakan APBN, pembebasan lahan dan pembangunan jalur alternatif utara selatan kedepan bisa dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR)," jelas Mulyadi.

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat ini meminta Pemkab Bogor menginventarisasi titik-titik kemacetan dan volume kendaraannya. Lalu apa usulan solusi untuk membenahi kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Tuntutan Mati Herry Wirawan Sudah Sesuai Undang-undang dan Derita Para Korban

"Saya melihat di beberapa titik kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak seperti Simpang Cipayung, Simpang Pasar Cisarua atau lainnya harus dibangunkan fly over plus rekayasa arus lalu lintasnya, kajian titik kemacetan lalu lintas dan usulan solusi permasalahannya harus disertakan oleh Pemkab Bogor dalam dokumen permohonan intervensi pembiayaan ke KemenPU-PR. Saya selaku wakik rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor siap mendorong rencana baik tersebut," pintanya.***(Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran