Dua Pekan Diberlakukan Gage, Polisi Bogor Klaim Kurangi Mobilitas Warga
Polresta Bogor Kota mengkaim setelah dua pekan diberlakukan Gage mobilitas warga menurun walaupun Gage hanya diberlakukan di akhir pekan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Penerapan Ganjil Genap (Gage) Kota Bogor diklaim berhasil menurunkan mobilitas warga walaupun hanya diberlakukan selama dua hari.
Penerapan Gage di Kota Bogor diberlakukan dari Sabtu 29 Januari hingga Minggu 30 Januari 2022 dengan tujuan mengurangi mobilitas warga.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemberlakuan ganjil genap atau Gage setiap akhir pekan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di kota hujan. Pemberlakuan Gage menurunkan lalu lintas motor dan mobil sebanyak 5,83 persen dalam dua pekan ini.
Baca Juga: GP Ansor Kabupaten Bogor Dukung Penuh Gus Udin Jadi Senator
"Ya, dimulai kemarin, Gage tetap berlaku untuk semua kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan dengan nopol ganjil kemarin dan hari ini genap," ungkap Susatyo pada Minggu 30 Januari 2022 pagi.
Susatyo menjelaskan, perlunya melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya karena saat ini angka kasus di Kota Bogor beberapa waktu terakhir ini terus meningkat.
"Harapannya, dengan pemberlakuan Gage, akan mengurangi mobilitas warga. Sehingga otomatis meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron," jelasnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Bogor Kota Sosialisasikan #stop_rojali Biar Gak Ada Lagi Korban Jiwa
Ia menambahkan, untuk memastikan kendaraan yang lalu lalang di Kota Bogor sesuai ketentuan, jajaran Polresta Bogor Kota pun akan melakukan pemeriksaan kendaraan di tujuh titik check point. Yakni di Gerbang Tol Bogor, Simpang Branangsiang, Simpang Batutulis, Jalan Veteran, Simpang Jembatan Merah, Air Mancur dan Putaran RM Bumi Aki di Jalan Pajajaran.
"Pemberlakuan Gage diterapkan untuk semua jenis kendaraan, kecuali mobil ambulance atau mobil pengantar jenazah, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, kendaraan dinas Polri/TNI, angkutan umum/online, angkutan logistik/sembako, serta masyarakat yang melakukan vaksinasi dan kendaraan darurat lainnya," tambahnya.
Susatyo memaparkan, Gage berlaku 24 jam, dimulai pagi hari atau menyesuaikan situasi lalin. Kemudian, ganjil genap ini diberlakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk menahan diri satu hari saja untuk tetap di rumah.
Baca Juga: Urai Kemacetan Puncak, Bupati Bogor Ade Yasin Minta Bantuan Pusat untuk Bangun Jalur Alternatif
"Kami juga melakukan penutupan arus lalu lintas yang diberlakukan Jumat 28 Januari 2022 malam. Penutupan itu ada di Kawasan Sistem Satu Arah (SSA) atau lingkar Kebun Raya-Istana Bogor yang meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda dan Jalan Ir Juanda mulai steril dari kendaraan mulai pukul 22.00 WIB," pungkasnya.
Dari data Polresta Bogor Kota, penurunan nampak dari jumlah motor dan mobil yang berhasil diputar balik pada hari Sabtu (22/1), pukul 9.00-12.00 WIB yang mencapai 5.824 kendaraan menurun sebanyak 340 kendaraan sehingga hanya menjadi 5.484 kendaraan pada Sabtu (29/1). (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


