Hari Raya Nyepi, Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Normal

Arus lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak terbilang normal dimana mulai H-1 dan Hari Raya Nyepi jumlah kendaraan dibawah 30 ribu unit

Hari Raya Nyepi, Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Normal
Libur hari Raya Nyepi arus kendaraan di kawasan Puncak terbilang normal dan tidak tejadi kemacetan.


INILAHKORAN, Bogor - Arus lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak terbilang normal, dimana mulai H-1 dan Hari Raya Nyepi jumlah kendaraannya berada di kisaran 28.000 unit kendaraan roda empat.

"Dibanding liburan Hari Isra Miraj minggu lalu, di libur Hari Raya Nyepi ini arus lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak terbilang normal, dimana hingga saat ini jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kawasan Puncak, jumlahnya sekitar 28 ribu atau kurang dari 30 ribu unit," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Kamis 3 Maret 2022.

Ia menambahkan, bahwa pada Hari Raya Nyepi, tidak ada kendaraan yang mogok. Di libur Isra Mi'raj lalu ada 10 unit mobil yang mogok hingga menjadi penambah kemacetan lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak.

Baca Juga: Gandeng Himpaudi Kota Bandung, Susu Steril Tujuh Kurma Asah Kreativitas Tenaga Pendidik

"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi jikalau ada kendaraan mobil yang mogok dengan menyediakan 3 unit mobil derek berikut montir di Gadog, Megamendung, Gunung Mas dan Kampung Naringgul, Cisarua. Namun hingga Kamis sore tidak ada kendaraan mobil yang mogok," tambahnya.

AKP Dicky menuturkan bahwa di hari libur, di Kawasan Puncak diterapkan operasi ganjil genap (Gage) dan apabila terjadi penumpukan volume kendaraan atau kemacetan yang cukup panjang, maka jajarannya akan melakukan langkah diskresi.

"Untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Kawasan Puncak, sejak Rabu malam hingga Kamis pagi kami melakukan Operasi Gage, dimana kami suda memutar balikkan kendaraan mobil sebanyak 565 unit. Namun karena ada kemacetan lalu lintas yang cukup panjang, maka sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB, kami memberlakukan diskresi berupa rekayasa arus lalu lintas sartu arah atau one way," tutur AKP Dicky. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran