DPRD Minta Gaji Ratusan Guru Honorer Kota Bogor yang Ditunggak Segera Dibayarkan
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar Disdik segera memproses pembayaran gaji guru honorer yang hingga kini belum tuntas
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta, kepada Disdik dan BKAD untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan untuk pencairan gaji guru honorer yang tertunda.
"Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan. Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses adminsitrasinya dan upayakan Jum’at besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan. Kasian para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian. Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar," kata Atang Trisnanto usai rapat bersama komisi IV DPRD, Disdik dan BKAD Kota Bogor, Rabu 6 maret 2022.
Atang menyampaikan, berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor, ada sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji atau honor sejak awal tahun. Ia meminta agar kedepannya, kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Sehingga, berdasarkan hasil rapat tersebut disiapkan dua skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun kedepannya.
Baca Juga: Tarik Minat Warga Divaksin Booster, Gerai Vaksin Alun-alun Kota Bogor Tawarkan Paket Semabako
"Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, saya meminta agar pihak sekolah dan disdik mempercepat penyusunan RKA dan penginputan anggaran ke SIPD," tutur.
Atang membeberkan, sedangkan untuk skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, maka juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.
"Dengan dua skenario ini kami berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional," terangnya.
Baca Juga: KBRI Tokyo dan Kota Bogor Jajaki Kerjasama Restoran Serta Jamur Sitake
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan, Komisi IV sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan Disdik Kota Bogor terkait isu belum terbayarkannya gaji guru ini. Karnain menyampaikan akan memantau terus progress pencairan, termasuk kesiapan proses pencairan tahun depan agar tidak kembali terulang.
"Kami akan pantau terus progress hasil rapat tadi, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan agar tidak mengalami keterlambatan. Hasil kordinasi Disdik dengan Kemendikbud, juklak juknis tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan untuk proses adminsitrasi berikutnya," jelas Karnain.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, bahwa belum terbayarkannya gaji yang bersumber dari BOS APBN dikarenakan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemdikbud baru turun pada pertengahan Februari 2022.
Baca Juga: Rumahnya Dieksekusi, Pensiunan PNS Polri Ini Merasa Dizalimi
"Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar. Setelah RKAS selesai, baru diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Insya Allah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin," tegas Hanafi. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


