Bolehkah Wanita Haid Melakukan Ziarah Kubur Saat Lebaran? Simak Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan tentang bolehkah wanita haid melakukan ziarah kubur saat lebaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - ziarah kubur atau nyekar merupakan tradisi yang sering dilakukan oleh banyak orang menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini bertujuan untuk mendoakan anggota keluarga maupun kerabat yang telah meninggal dunia.
Namun, ada pertanyaan yang kerap muncul, yaitu apakah wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur saat lebaran? Mengingat dalam ajaran Islam terdapat beberapa larangan bagi wanita haid dalam menjalankan ibadah tertentu.
Hukum wanita haid Berziarah Kubur
Menurut penjelasan Buya Yahya dalam salah satu tayangan YouTube-nya, tidak ada larangan bagi wanita haid untuk melakukan ziarah kubur. Ia menegaskan bahwa siapa pun, termasuk wanita dalam keadaan haid, tetap diperbolehkan untuk berziarah.
"Orang haid boleh ziarah kubur, bebas. ziarah kubur boleh," ujar Buya Yahya.
Ketentuan bagi wanita haid Saat ziarah kubur
Meskipun diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wanita haid saat melakukan ziarah kubur, terutama dalam hal bacaan doa dan dzikir.
Saat berziarah, biasanya umat Islam membaca Al-Quran, berdzikir, dan berdoa. Namun, bagi wanita yang sedang haid, terdapat aturan khusus terkait bacaan Al-Quran.
Dalam mazhab Imam Syafi'i, wanita haid tidak diperkenankan membaca Al-Quran secara lisan. Akan tetapi, jika ayat-ayat Al-Quran tersebut diniatkan sebagai dzikir atau doa perlindungan diri, maka hal itu diperbolehkan.
"Adapun bacaan wirid dan dzikir, dalam mazhab Imam Syafi'i RA, wanita haid tidak diperkenankan membaca Al-Quran dengan mengeluarkan suara, kecuali jika bacaan tersebut diniatkan untuk dzikir atau menjaga diri dari godaan setan," jelas Buya Yahya.
Dengan demikian, wanita yang sedang haid tetap bisa melakukan ziarah kubur tanpa melanggar ketentuan agama, selama mereka memperhatikan aturan mengenai bacaan Al-Quran. Intinya, tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mendoakan orang yang telah meninggal, dan hal itu tetap bisa dilakukan tanpa harus melanggar aturan ibadah dalam Islam.
Editor : Firda Rachmawati


