Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Wajib atau Tradisi?

MEMASUKI bulan Ramadan mendatang, umat Islam Indonesia banyak yang berziarah kubur. Apakah ziarah kubur jelang Ramadan suatu keharusan?

Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Wajib atau Tradisi?
Ilustrasi/Net

MEMASUKI bulan Ramadan mendatang, umat Islam Indonesia banyak yang berziarah kubur. Apakah ziarah kubur jelang Ramadan suatu keharusan?

Kebiasaan masyarakat berziarah kubur menjelang datangnya bulan Ramadan tidak ada dasar syariatnya. Sebab baik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maupun salafush-shalih tidak pernah menyebut-nyebut hal itu.

Kalau ziarah kubur menjelang Ramadan diyakini sebagai sebuah ritual yang bersifat kewajiban baku, maka hal itu menjadi sebuah bid'ah yang diada-adakan.

Baca Juga : Hukum Berbicara Saat Berwudu

Demikian juga pada hari raya Idul Fitri, kebiasaan sebagian masyarakat justru berziarah kubur. Padahal momen Idul Fitri seharusnya untuk bersenang-senang. Sampai puasa pun diharamkan. Lalu mengapa justru di saat berbahagia seperti itu malah datang berziarah ke kuburan?

Ini termasuk 'keanehan' umat kita yang sudah berjalan turun-temurun, tidak tahu siapa yang memulainya, yang jelas ciri khasnya adalah ikut-ikutan tanpa dasar dan tanpa ilmu. Termasuk di antara bentuk ikut-ikutan yang tidak ada dasarnya adalah ritual tabur bunga di kuburan, berpakaian hitam-hitam, termasuk berkacamata hitam. Termasuk larangan wanita haid masuk ke areal kuburan.

Di antara doa ketika berziarah kubur adalah hadis berikut ini:

Baca Juga : Hukum Istri Pencemburu dan Suka Intip Isi HP Suami

Dari Buraidah berkata bahwa Rasulullah mengajarkan mereka bila pergi ke kuburan: Salam kepada kalian wahai ahli kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Dan insyaAllah kami akan menyusul. Aku meminta al-'afiyah kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)

Halaman :


Editor : Bsafaat