BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Mitra e-Commerce di Kota Bandung
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci memberikan perlindungan kepada driver mitra perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci memberikan perlindungan kepada driver mitra perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia.
Hal ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat telah menjalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia, karena e-commerce merupakan salah satu fokus target BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan selain pada ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan dan Pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Opik Taufik mengatakan, semua pekerja yang ada di Indonesia berhak terlindungi Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Apapun jenis pekerjaannya baik pekerja online seperti e-commerce, youtuber dan tiktokers dan pekerja formal pada umumnya berhak mendapat perlindungan jaminan sosial,” ujar Opik.
Kegiatan rutin yang dilakukan bersama mitra Shopee Indonesia merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada jenis perusahaan e-commerce karena tahu resiko pekerjaan itu ada dimana-mana, sehingga perlu dipastikan seluruh mitra shopee Indonesia, khususnya di Kota Bandung terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat yang akan diterima tentu lebih besar, di antaranya perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Kolaborasi ini tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee juga meluncurkan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya. Tentu ini merupakan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia
“Kita berharap tidak hanya perusahaan e-commerce shopee indonesia saja yang kita lindungi tapi kita akan melindungi semua mitra-mitra e-commerce yang ada di Kota Bandung ini,” tutup Opik.***
Editor : Doni Ramdhani

