BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, Komisi IX Ingatkan Risiko Kematian Mendadak

BPOM menemukan 22 produk herbal berbahaya mengandung obat kimia. Komisi IX DPR mengingatkan risiko stroke hingga kematian mendadak.

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, Komisi IX Ingatkan Risiko Kematian Mendadak
nggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam dan produk herbal. (Dok INILAH)

INILAHKORAN.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam dan produk herbal setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 produk berbahaya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Menurut Netty, temuan tersebut sangat memprihatinkan karena produk yang dipasarkan sebagai herbal alami justru mengandung zat kimia keras yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini persoalan serius. Masyarakat membeli produk herbal dengan harapan lebih aman, tetapi justru terpapar zat kimia obat yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, BPOM menemukan 22 produk obat bahan alam berbahaya, mulai dari madu, kopi stamina pria, suplemen, hingga obat pegal linu.

Produk-produk tersebut diketahui mengandung sildenafil, tadalafil, deksametason, natrium diklofenak, prednison, hingga parasetamol dengan dosis yang tidak terkontrol.

Netty menilai temuan itu menunjukkan pengawasan terhadap distribusi produk kesehatan ilegal masih lemah, terutama produk yang dipasarkan secara daring dengan klaim “herbal”, “alami”, atau “efek cepat”.

“Produk dengan klaim instan dan ‘cespleng’ sering kali justru berbahaya karena dicampur obat kimia tanpa pengawasan dokter. Ini sangat berisiko, terutama bagi masyarakat yang memiliki penyakit jantung, hipertensi, diabetes, atau gangguan ginjal,” katanya.

Politikus PKS itu juga mengingatkan bahaya penggunaan steroid seperti deksametason secara sembarangan. Menurut dia, penggunaan zat tersebut dapat menyebabkan gangguan hormon, pembengkakan wajah (moon face), pengeroposan tulang, hingga penurunan daya tahan tubuh.

Selain itu, dia meminta pemerintah memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih kritis sebelum membeli produk kesehatan.

“Masyarakat harus diedukasi bahwa obat herbal yang aman tidak bekerja secara instan. Jangan mudah tergiur testimoni berlebihan atau iklan bombastis di media sosial,” tegasnya.

Netty mendukung langkah BPOM untuk menindak produsen dan distributor yang terbukti mencampurkan BKO ke dalam produk herbal.

“Pelaku yang sengaja mengedarkan produk berbahaya harus ditindak tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara BPOM, Kementerian Kesehatan, Kominfo, marketplace, dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai distribusi produk ilegal di ruang digital.

“Peredaran produk kesehatan ilegal saat ini banyak bergerak melalui platform online. Karena itu, pengawasan digital harus diperkuat agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tambahnya.

Netty mengimbau masyarakat menerapkan prinsip “Cek KLIK” sebelum membeli produk kesehatan, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

“Kalau ada produk yang menjanjikan hasil instan, apalagi tanpa izin edar yang jelas, masyarakat harus waspada. Jangan mempertaruhkan kesehatan hanya karena tergiur efek cepat,” pungkasnya. ***


Editor : Gin gin T Ginulur