Bukan Daerah Penghasil Berras, Pemkot Cimahi Siapkan 73 Ton CPPD Hadapi Kemarau

Pemkot Cimahi memastikan stok cadangan pangan pemerintah daerah aman untuk menghadapi musim kemarau tahun ini

Bukan Daerah Penghasil Berras, Pemkot Cimahi Siapkan 73 Ton CPPD Hadapi Kemarau
Petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi bersama Satgas Pangan Polda saat mengecek harga dan stok bahan pokok di Pasar Atas Cimahi, Cimahi, Jumat (24/7/2026). Antara

INILAHKORAN.ID – Pemkot Cimahi memastikan stok Cadangan pangan Pemerintah Daerah (CPPD) aman dan mencukupi selama menghadapi musim kemarau 2026. 

Kepala Dinas pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Tita Mariam, menyampaikan, cadangan pangan daerah saat ini mencapai 73.971,20 kilogram (sekitar 73,9 ton). Stok tersebut tersimpan rapi di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Bandung.

"CPPD kita alhamdulillah masih tersedia 73.971,20 kilogram, terdiri atas 50.261,20 kilogram beras medium dan 23.710 kilogram beras premium. Seluruh stok disimpan di Gudang Bulog Cabang Bandung," ujar Tita di Cimahi seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2026).

Tita menjelaskan, cadangan pangan ini berfungsi sebagai penyangga (buffer stock) saat terjadi ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan masyarakat. 

Beras cadangan baru akan didistribusikan apabila terjadi kerawanan pangan akibat bencana alam, kondisi darurat, program penanganan stunting, serta upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga.

Mekanisme Penyaluran Beras Cadangan

Untuk mekanisme penyaluran, Tita menyebutkan bahwa prosesnya dimulai dari usulan pihak kelurahan yang diketahui oleh kecamatan atau lembaga terkait. Usulan tersebut diajukan kepada Wali Kota Cimahi dengan tembusan ke Dispangtan, lengkap beserta data warga terdampak.

"Tim akan memverifikasi dan memvalidasi data usulan sebagai dasar Wali Kota menerbitkan Surat Keputusan (SK). Berdasarkan SK itulah beras CPPD disalurkan kepada warga sesuai daftar lampiran," jelasnya.

Pengadaan CPPD ini mengacu pada UU No. 18/2012 tentang pangan, PP No. 17/2015 tentang Ketahanan pangan dan Gizi, Perpres No. 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan pangan Pemerintah, serta aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Meskipun Kota Cimahi bukan daerah produsen beras dan bergantung pada pasokan dari luar daerah, Tita memastikan ketersediaan beras di pasaran hingga saat ini masih mencukupi.

"Cimahi tentu mengandalkan distribusi dari daerah lain. Namun sejauh ini pasokan masih aman, mudah-mudahan tidak ada gejolak," tuturnya.

Dispangtan Kota Cimahi bersama instansi terkait berjanji akan terus memantau pergerakan stok dan jalur distribusi demi memastikan kebutuhan pangan warga tetap terpenuhi dalam kondisi apa pun.


Editor : Ahmad Sayuti