Bupati Ade Sugianto Lantik Pejabat Baru
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/5/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Singaparna - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan di Pendopo Baru Kabaputaen Tasikmalaya, Selasa (7/5/2019).
Turut menghadiri acara tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya Abdul Naseh, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan tamu undangan lainnya.
Pengangkatan pejabat baru tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 821.2/Kep.114-BKD/2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Bupati melantik total 8 orang pejabat yang terdiri dari 5 orang Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Pengawas.
Ade Sugianto menyampaikan, pengangkatan jabatan merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Menurutnya, komponen penilaian utama dalam menentukan jabatan ini melalui kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, dan parameter lainnya.
Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pengalaman jabatan, pendidikan dan pelatihan.
“Serta, nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.
Editor : suroprapanca

