Buya Yahya Jelaskan Hukum Mandi Wajib Tanpa Keramas dengan Sampo

Mandi wajib merupakan tindakan menyiramkan air ke seluruh tubuh dengan niat membersihkan diri dari hadas besar.  Bagaimana hukumnya jika keramas tidak menggunakan sampo saat mandi wajib?

Buya Yahya Jelaskan Hukum Mandi Wajib Tanpa Keramas dengan Sampo

INILAHKORAN.COM, Bandung - mandi wajib merupakan tindakan menyiramkan air ke seluruh tubuh dengan niat membersihkan diri dari hadas besar. 

Untuk mereka yang hendak menunaikan shalat, mandi menjadi kewajiban apabila mereka mengalami hadas besar akibat haid, nifas, atau persalinan.

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang mandi wajib tapi tidak dengan keramas menggunakan sampo? berikut penjelasan buya yahya.

Dalam kanal YouTube Al Bahjah, Buya Yahya menyebut bahwa seseorang yang melakukan mandi wajib tanpa sampo dianggap sah.

Bukan tanpa alasan, Buya Yahya menjelaskan karena saat mandi junub hanya perlu menyirami rambut atau bagian kepala sebanyak 3 kali sesuai yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah.

"Jika seorang perempuan mandi setelah melakukan hubungan seksual, maka tidak perlu baginya untuk melepaskan rambutnya. Cukup dia menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali. Tapi, kalau dia mandi setelah selesai haid, maka dia harus melepas rambutnya," (HR Muslim). 

Berikut ini tata cara mendi junub

1. Wajib mengucapkan niat untuk mandi wajib.

2. Mencuci telapak tangan tiga kali.

3. Disarankan menghadap kiblat saat mandi dan memulai dengan bagian kanan sebelum kiri.
Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri.

4. Mencuci kedua tangan dengan sabun.

5. Melakukan wudhu dengan sempurna seperti ketika hendak shalat, dimulai dari mencuci tangan hingga kaki.

6. Memerciki air ke kepala dan mengusap rambut dengan jari-jari yang masih basah setelah dicelupkan ke dalam air.

7. Menyiram kepala sebanyak tiga kali.

8. Menyiram seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari sisi kanan lalu ke sisi kiri.


Editor : Firda Rachmawati