Cair Mei 2025! Ini Cara Cek Penerima Bantuan PIP Termin 2 di pip.kemendikdasmen.go.id, Cukup Siapkan NISN dan NIK Siswa
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus menggulirkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus menggulirkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Memasuki bulan Mei 2025, proses pencairan bantuan PIP kini sudah memasuki termin 2 sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu bentuk kepedulian negara dalam mendukung keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
Dana bantuan PIP ini diberikan secara langsung kepada siswa yang memenuhi syarat, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.
Jadwal Resmi Penyaluran Dana PIP Tahun 2025
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, penyaluran dana PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari – April 2025
Diperuntukkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei – September 2025
Mencakup siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait serta yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi sebagai calon penerima PIP.
- Termin 3: Oktober – Desember 2025
Ditujukan untuk siswa yang belum mendapatkan dana di termin sebelumnya namun tetap memenuhi kriteria.
Kini, dengan telah dimulainya bulan Mei 2025, pencairan dana PIP untuk termin 2 pun mulai berjalan. Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pada termin ini, proses pengecekan bisa dilakukan secara mandiri dengan mudah.
Cara Cek Status Penerima PIP Termin 2 Tahun 2025
Untuk memastikan apakah nama siswa masuk dalam daftar penerima dana PIP Termin 2, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buka laman resmi Program Indonesia Pintar:
Kunjungi situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan data siswa:
Isikan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di Kartu Keluarga.
- Verifikasi keamanan:
Jawab soal matematika sederhana yang muncul untuk memastikan Anda bukan robot (captcha).
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Lihat hasilnya:
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, maka data lengkap akan muncul di layar, termasuk status pencairan dan informasi lanjutan.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


