Camat Bogor Selatan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol
Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin menyampaikan Kecamatan Bogor Selatan masih menggencarkan sosialisasi bahaya judi online (Judol) di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan kelurahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin menyampaikan Kecamatan Bogor Selatan masih menggencarkan sosialisasi bahaya judi online (Judol) di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan kelurahan.
Selain aparatur wilayah, ada juga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kepemudaan yang membantu sosialisasi bahaya Judol.
Diketahui hal ini dilakukan untuk menekan angka Judol yang disebutkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kecamatan Bogor Selatan, tercatat menjadi wilayah dengan nilai total transaksi judi online paling tinggi dengan pelaku judi online 3.720 orang dengan perputaran uang mencapai Rp349 miliar.
"Saya setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat, pastinya menyampaikan bahaya Judol apalagi ada kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) yang bisa bertemu dengan warga juga tokoh-tokoh masyarakat," ungkap Irman kepada wartawan pada Selasa 18 Maret 2025.
Irman memaparkan, pihaknya sampaikan secara langsung kepada masyarakat juga generasi muda bahaya Judol, agar bisa menekan angka Judol yang sempat dikabarkan jumlahnya siginifikan di Kecamatan Bogor Selatan.
"Penyampaian berupa dampaknya dan tidak ada untungnya untuk bermain Judol," paparnya.
Irman menjelaskan, kalau ada undangan dari warga, dirinya selalu menyisipkan pesan bahaya Judol ini. Tentunya di harapkan dengan sosialisasi yang masif bisa menyadarkan masyarakat.
"Kari mulai Kecamatan Kelurahan, RT dan RW menyosialisasikan bahaya Judol. Apalagi ada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, KNPI, Karang taruna dan lainnya mensosialisasikan bahaya Judol. Beberapa kali dalam khotbah Jum'at juga disampaikan bahaya Judol," jelasnya.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) juga menggunakan berbagai cara untuk sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat. Salah satunya dengan pemasangan spanduk pada titik-titik strategis yang terbaca oleh masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani

