Cecar OPD dengan Sejumlah Pertanyaan, DPRD Provinsi Jabar dan KBB Minta Perizinan Eiger Camp Dikaji dan Dipastikan
Polemik persoalan perizinan wisata Eiger Camp di Kawasan Bandung Utara, tepatnya di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat perhatian serius dari jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Polemik persoalan perizinan wisata Eiger Camp di Kawasan Bandung Utara, tepatnya di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat perhatian serius dari jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir dalam rapat dengar yang dilaksanakan di DPRD KBB pada Rabu 9 April 2025, Ketua DPRD KBB, M. Mahdi, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar dan Bandung Barat, DLH Provinsi Jabar dan Bandung Barat, Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan KBB, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima dan jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati dan Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys sempat mencecar sejumlah pertanyaan kepada perwakilan dinas yang hadir.
"Kami mengikuti dan mendengar paparan dari DLH ini seolah semua sudah memenuhi aturan. Namun, di lapangan berbeda dan hal ini yang justru ingin kami pastikan," kata Rahmat dalam rapat tersebut.
Rahmat pun meminta dinas terkait di Provinsi Jawa Barat untuk memastikan dan mengkaji perizinan wisata Eiger Camp tersebut. Sebab, pihaknya khawatir jika perusahaan tersebut tidak memiliki kepastian hukum dan kondisi pemerintahan antara kabupaten/kota dengan provinsi bertolak belakang.
"Kita tidak ingin antara pemerintahan wilayah dengan Pemprov Jabar terkesan bertolak belakang, seperti di Bogor, Bekasi dan sekarang di KBB," ujarnya.
"Paling tidak apa yang ingin kita kerjakan ke depan harus ada sinkronisasi," sambungnya.
Rahmat pun berharap OPD Provinsi Jawa Barat bisa cepat menindaklanjuti dan jangan sampai kedodoran. Menurutnya, niat dan tujuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini baik.
Namun, jangan sampai terkesan langkah-langkah yang dilakukan OPD sebelumnya sawah atau melampaui kewenangan.
"Artinya, kita harus membantu dan membentengi langkah yang dilakukan gubernur dari sisi regulasi. Kalau soal viral itu biasa, tapi yang terpenting dimana letak harga diri Pemprov Jabar," ujarnya.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem OSS. Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh.
"Jadi pada prinsipnya semua kewajiban perusahaan dalam perizinan sampai keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ditempuh. Masalahnya perizinan yang keluar apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan site plan yang tertuang," kata Yusef.
Dalam proses perizinan pembangunan Eiger Camp, Yusef menjelaskan PT Eigerindo Multi Produk Industri telah melengkapi semua dokumen, seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan.
"Perusahaan pertama mengajukan permohonan izin pembangunan Eiger Camp pada 2021. Lalu kami berikan rekomendasi untuk melengkapi beberapa dokumen dari Dinas PUTR, Dinas LH, Dishub dan Bappelitbangda. Di sana perusahaan langsung menyusun dokumen kelengkapan, PBGnya terbit di Maret 2023," jelasnya.
Bahkan menurutnya, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan yang dikeluarkan Dinas PUTR hanya sebanyak 2,08 persen dari batas maksimal KDB Kawasan 10 persen yang tertuang dalam Perda KBU. Lalu dalam site plan pembangunan Eiger Camp disebutkan Yusef, hanya ada 14 PBG.
"Dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS perizinannya tidak perlu lagi rekomendasi dari Gubernur prosesnya. Tapi perda KBU tetap jadi acuan kaitan dengan teknisnya," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

