CEK HP ANDA! Dapat SMS Ini, BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Dicairkan Sekarang
BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah bisa dicairkan sekarang dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah bisa dicairkan sekarang dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Anda yang lolos dan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah bisa dicairkan sekarang jika mendapatkan SMS dari bank BRI.
SMS tersebut sebagai pemberitahuan jika anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah bisa dicairkan sekarang.
Baca Juga: Imron Berharap IMM Ikut Berperan Aktif Membantu Pemkab Cirebon
Pastikan diri anda terdaftara sebagai penerima bantuan tersebut dengan melakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform BRI;
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Tracer Study, Cara Jitu Unas Pasim Evaluasi Kurikulumnya
Perlu anda ketahui bahwa penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah bisa dicairkan sekarang adalah warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai berikut;
- Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
- Tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap Kota Bandung Diperluas Jadi Delapan Titik
Jika anda telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah bisa dicairkan sekarang. Anda akan mendapatkan SMS dari bank BRI.
Berikut ini contoh dari bang BRI bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah bisa dicairkan sekarang
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP".***
Editor : inilahkoran


