Cha Eun Wooo Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara dan Denda Rp585 M jika Terbukti Bersalah

Jika Cha Eun Woo terbukti bersalah lakukan penggelapan dana, dia bisa dihukum 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp585 M.

Cha Eun Wooo Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara dan Denda Rp585 M jika Terbukti Bersalah
Cha Eun Woo.

INILAHKORAN, Bandung - Kontroversi seputar penggelapan pajak yang dilakukan Cha Eun Woo kini tengah menjadi sorotan publik.

Cha Eun Woo ASTRO saat ini berada di bawah pengawasan ketat setelah laporan mengungkapkan bahwa dia diperintahkan untuk membayar pajak tambahan lebih dari 20 miliar won atau setara Rp232 M oleh Dinas pajak Nasional Korea Selatan.

Meskipun masalah pajak yang melibatkan selebriti bukanlah hal yang jarang terjadi, para ahli mengatakan kasus ini jauh lebih serius daripada penyesuaian rutin dan dapat berujung pada hukuman pidana jika niat terbukti.

Sekilas, Rp232 M terdengar seperti pajak yang belum dibayar. Namun, para ahli mengklaim bahwa sebagian besar dari jumlah tersebut sebenarnya adalah denda

Berdasarkan hukum Korea, jika seseorang terbukti sengaja melaporkan pendapatan lebih rendah dari seharusnya atau menggunakan metode yang tidak tepat untuk mengurangi pajak, NTS (Otoritas pajak Nasional) dapat menambahkan denda yang berat di atas pajak asli.

denda ini saja dapat mencapai 40% dari jumlah dasar, dengan biaya tambahan untuk keterlambatan pembayaran. 

Sederhananya, pemerintah percaya bahwa ini mungkin bukan kesalahan yang jujur.

Jika NTS memutuskan tindakan tersebut disengaja, masalah tersebut akan diserahkan kepada jaksa. 

Jika jumlah pajak yang digelapkan terbukti melebihi ₩10 miliar, Cha Eun Woo dapat menghadapi hukuman penjara minimal lima tahun, tanpa opsi penangguhan hukuman.

Selain hukuman penjara, pengadilan biasanya menjatuhkan denda mulai dari dua hingga lima kali jumlah pajak yang dihindari. 

Jika angka akhirnya mencapai ₩10 miliar, denda saja bisa berkisar antara ₩20 miliar hingga ₩50 miliar atau Rp585 M.

“Hukum dia dengan sepatutnya," “Layanan pajak Nasional, hwaiting !," “Jumlahnya 20 miliar won. Bagaimana mungkin dia tidak dipenjara? Serius.”

“Saya mendukung Layanan pajak Nasional," "Bukankah seharusnya dia dikenai larangan bepergian?"

“Mereka harus menjadikan ini sebagai contoh," "hukum saja sesuai peraturan yang berlaku, jangan dikasihani."

Agensi Cha Eun Woo menyatakan bahwa belum ada keputusan final dan mereka akan menanggapi melalui jalur hukum. 

Namun, jika pihak berwenang membuktikan adanya niat jahat, konsekuensinya bisa sangat berat dan berkepanjangan.***


Editor : Irma Nurfajri