Pembangunan BRT Bandung Raya Dinilai Picu Kemacetan, Ini Langkah Pemkot Bandung

Pemkot Bandung fokus penataan PKL dan parkir untuk menghindari kemacetan dampak dari pembangunan BRT Bandung Raya

Pembangunan BRT Bandung Raya Dinilai Picu Kemacetan, Ini Langkah Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan fokus benahi penataan perparkiran dan PKL untuk menghindari dampak kemacetan akibat pembangunan BRT Bandung Raya.

INILAHKORAN.ID - Kota Bandung bersiap menghadapi tantangan besar, seiring rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang diproyeksikan mulai dibangun pada 2026.

Proyek transportasi massal itu, diyakini akan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun di sisi lain, berpotensi memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan serta menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kaki lima dan pengguna jalan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini memfokuskan perhatian pada penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) sebagai langkah awal menghadapi dampak pembangunan BRT.

“Yang pertama mesti kita carikan solusi. Sebetulnya adalah perparkiran dulu, perparkiran dan PKL. Karena perparkiran dan PKL, adalah titik pertama yang pasti akan terkena dampak dari pembangunan,” kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026.

Menurutnya, penataan tersebut menjadi kunci agar pemerintah dapat mengantisipasi gejolak sosial dan kemacetan lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung. Pemkot Bandung, tengah membenahi sektor tersebut agar proses pembangunan dapat dihadapi dengan lebih tenang dan terukur.

Di tengah berbagai kekhawatiran yang muncul di masyarakat, Farhan mengakui hingga kini pemerintah belum bisa memberikan kepastian terkait skema penanganan dampak pembangunan BRT. Ia menegaskan, kehati-hatian menjadi hal utama agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

“Sekarang kan banyak kegelisahan. Saya mohon maaf belum bisa memberikan kepastian, karena kita ingin memastikan dulu bahwa skema penanganan ini bisa diterima oleh semua masyarakat,” ucapnya.

Salah satu sorotan muncul dari kawasan Cicadas, di mana sejumlah pedagang menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan. Ia menilai, penolakan tersebut sebagai hal yang wajar mengingat adanya kekhawatiran akan penggusuran.

“Wajar apabila menolak, karena pasti dalam persepsi saudara-saudara kita di Cicadas itu akan digusur. Karena itu kita akan dialog dulu. Kita ingin tahu sebetulnya perkembangan usaha para pelaku PKL di Cicadas itu seperti apa,” ujar dia.

Terkait kemungkinan relokasi pedagang, Farhan menegaskan belum ada keputusan yang ditetapkan hingga saat ini. “Kalau ditanya akan direlokasi atau tidak, itu belum tahu. Belum ada keputusan ke arah sana,” jelasnya.

Pembangunan BRT Bandung Raya diperkirakan akan berdampak pada kemacetan di sejumlah ruas jalan, khususnya di sepanjang koridor yang terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur. Sekitar 21 kilometer jalan diproyeksikan terdampak, baik selama proses konstruksi maupun saat memasuki tahap operasional awal.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan memastikan, pembangunan BRT Bandung Raya akan dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan dampak kemacetan sekaligus mempersiapkan sistem transportasi massal modern yang cepat dan terintegrasi di kawasan Bandung Raya.

Proyek BRT Bandung Raya dijadwalkan mulai dibangun pada 2026. Ditargetkan rampung pada 2027, dan direncanakan beroperasi penuh pada 2028. Kehadiran BRT, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan transportasi dan kemacetan di wilayah metropolitan Kota Bandung.


Editor : Ahmad Sayuti