Halte BRT Kebon Kawung-Kebon Jati Dibangun, Farhan Minta Sosialisasi Diperkuat

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui pembangunan halte BRT Kebon Kawung-Kebon Jati berpotensi mengganggu aktivitas warga dan meminta sosialisasi diperkuat

Halte BRT Kebon Kawung-Kebon Jati Dibangun, Farhan Minta Sosialisasi Diperkuat
Kemacetan akibat pembangunan halte BRT di Kota Bandung. Foto ilustrasi

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakui, pembangunan halte BRT di kawasan Kebon Kawung hingga Kebon Jati berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat. Dampak pekerjaan, diminta ditekan melalui koordinasi lintas pihak dan sosialisasi yang lebih masif.

Dia mengatakan, pembangunan BRT menjadi pekerjaan yang perlu dihadapi meski berpotensi menimbulkan gangguan selama proses pengerjaan. Berbagai pihak, sudah diajak berkoordinasi agar dampak pembangunan bisa diminimalkan.

“Kita akan seoptimal mungkin meminimalisir dampak. Kerja sama sama semua orang. Memang ini sesuatu yang saya sudah deg-degan banget, tapi harus kita hadapi. Mau gimana,” kata Farhan, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan BRT. Masyarakat perlu mendapat informasi sejak awal, mengenai waktu dimulainya pekerjaan hingga durasi pengerjaan.

“Yang paling penting sekarang, kita mesti memberi tahu bahwa pekerjaan akan dimulai berapa hari, berapa lama. Itu mesti diinformasikan terus,” ucapnya.

Farhan menyebut, koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan. Namun penyampaian informasi kepada masyarakat akan diperluas, agar warga mengetahui perubahan kondisi di sekitar lokasi pembangunan.

“Dengan semua pihak sudah berkoordinasi. Kita akan atur sedemikian rupa, tapi nanti sosialisasinya akan lebih masif,” ujar dia.

Selain pembangunan halte BRT, Farhan menyoroti persoalan traffic light yang belum berfungsi akibat pencurian. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, diminta menyampaikan jadwal perbaikan kepada masyarakat.

“Saya juga sekarang sama Dinas Perhubungan sedang menekan agar Dinas Perhubungan memberitahukan jadwal perbaikan semua traffic light yang dicuri agar bisa dinyalakan,” jelasnya.

Dia menyampaikan, informasi mengenai proses perbaikan perlu disampaikan secara terbuka. Masyarakat dinilai membutuhkan penjelasan mengenai kegiatan yang berlangsung selama masa perbaikan.

“Sekarang semua komplain, ‘Kenapa dua minggu? Saya kira Dinas Perhubungan harus memperbaiki bentuk komunikasi kepada publik,” tutur dia.

Menurut Farhan, masyarakat perlu mengetahui alasan pekerjaan memerlukan waktu tertentu. Informasi juga perlu memuat lokasi, dan tahapan pekerjaan agar warga dapat memahami kondisi di lapangan.

“Supaya masyarakat tahu, selama dua minggu itu apa saja yang dikerjakan dan di mana saja yang dikerjakan,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti