Chat Grup Wa Polisi Terkait Pilpres Bocor, Polri Segera Selidiki

hat grup whatsApp (WA) bernama Pilpres 2019 bocor ke publik lewat jejaring media sosial. Anggota grup yang memiliki 43 member tersebut diduga anggota Polri di  daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (N

Chat Grup Wa Polisi Terkait Pilpres Bocor, Polri Segera Selidiki
 
 
INILAH, Jakarta - Chat grup whatsApp (WA) bernama Pilpres 2019 bocor ke publik lewat jejaring media sosial. Anggota grup yang memiliki 43 member tersebut diduga anggota Polri di  daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).   polri segera cek kebenarannya.   
 
Beredar informasi di jejaring media sosial, screenshot chat grup tersebut dibocorkan oleh salah seorang yang telah dikeluarkan dari grup tersebut. Dalam screenshot chat terdapat perintah dari seorang kapolres kepada para kapolsek agar membantu memenangkan  pasangan capres  nomor urut 01. Jika kalah, para kapolsek akan dievaluasi.
 
Percakapan dalam screenshot tersebut diantaranya, “Kapolsek yang wilayahnya kalah akan dievaluasi oleh kapolda. Ini serius. Jadi tolong dukungannya secara ikhlas dan sadar diri karena kita berjuang untuk institusi brarti juga memperjuangkan nasib kita sendiri. Target minimal 60%”.
 
Beredarnya screenshot tersebut langsung ditanggap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Dia  mengatakan, Polri akan mengecek kebenaran percakapan aplikasi pesan grup WhatsApp yang diduga berisi upaya pengerahan sejumlah polisi untuk mendukung capres-cawapres tertentu.
 
Penyidik Propam Polda NTB pun diminta untuk mengecek kebenarannya. "Kami akan cek kebenaran isu tersebut," kata Dedi di Jakarta, Jumat (29/03/2019) seperti dikutip antara.
 
Dedi memastikan Polri akan menindak tegas jika ada grup WhatsApp yang berisi upaya untuk mengarahkan dukungan ke pasangan calon tertentu.
 
"Bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai fakta hukum, pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tutur Dedi.
 
Dedi pun kembali menyinggung soal netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 18 Maret 2019.
 
"Bahwa netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 sudah final sesuai Pasal 28 UU Nomor 2 tahun 2002 dan beberapa TR arahan langsung dari Pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas," ujar Dedi.


Editor : inilahkoran