Cimahi Belum Putuskan Karantina RT/RW
Meskipun Presiden Joko Widodo mengeluarkan opsi karantina wilayah di tingkat RT/RW, Pemkot Cimahi hingga kini belum memutuskan untuk menjalankan opsi tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi - Meskipun Presiden Joko Widodo mengeluarkan opsi karantina wilayah di tingkat RT/RW, Pemkot Cimahi hingga kini belum memutuskan untuk menjalankan opsi tersebut.
Terkait opsi karantina wilayah tingkat RT/RW, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengaku akan membahas dulu secara internal. Dirinya hingga kini belum mengetahui secara detail soal arahan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Belum mendengar kalau disuruh menerapkan karantina wilayah. Mungkin Senin (1/2/2021) akan dirapatkan dulu," katanya, Minggu (31/1/2021).
Menurutnya, jika memang harus menerapkan karantina wilayah Ngatiyana menjelaskan akan melihat peta penyebaran kasus Covid-19 di setiap kelurahan. Terlebih, Cimahi kini masih berada di zona oranye.
Selain itu, saat ini Cimahi juga tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua sejak 26 Januari-8 Februari 2021.
"Hanya saja PPKM itu fokus ke pembatasan kegiatan masyarakat," terangnya.
Selama PPKM, pihaknya rutin melaksanakan patroli dan pengawasan potensi timbulnya kerumunan. Selain itu juga menerapkan jam operasional pertokoan dan pembatasan jumlah orang bekerja di kantor. (Ahmad Sayuti)
Editor : Doni Ramdhani

