Sekda Kota Bandung Apresiasi Karantina Dago

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, kepada para camat dan lurah bersama Satgasnya agar tidak ragu mendorong digelarnya lockdown atau karantina.

Sekda Kota Bandung Apresiasi Karantina Dago
istimewa

INILAH, Bandung - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, kepada para camat dan lurah bersama Satgasnya agar tidak ragu mendorong digelarnya lockdown atau karantina.

Terlebih jika di wilayah terkecilnya seperti di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) terjadi eskalasi peningkatan kasus Covid-19.

Hal itu yang telah dilakukan di RT 07 RW 09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Wilayah tersebut tepaksa melakukan lockdown karena ada salah satu keluarga besar, delapan orang positif Covid-19.

Baca Juga : LPM Dukung Program Pembangunan Kota Bandung

Menurutnya, lockdown tersebut bisa disebut dalam rangka melaksanakan dan menjalankan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"(Lockdown RT) itu sebetulnya dalam rangka menjalankan apa yang ada dalam PPKM. Saya apresiasi itu. Tadi malam di group whatsapp pimpinan, saya menegaskan camat dan lurah jangan ragu melakukannya kalau terjadi ekskalasi. Meski pun, saya sebetulnya tidak mau mengambil pilihan lockdown RT itu," kata Ema di SD Gagas Ceria, Rabu (9/6/2021). 

Hingga saat ini belum ada wilayah lain yang melakukan serupa. Dirinya pun belum mendapat pengajuan untuk lockdown di tingkat RT.

Baca Juga : Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Kota Bandung Segel Dua Outlet McDonald's

"Tadi malam saya juga ingatkan kalau ada segera ajukan, supaya SK Wali Kotanya segera keluar. Walau pun belum keluar, tapi pelaksanaan sudah bisa diawali," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani