Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Kota Bandung Segel Dua Outlet McDonald's

Resto cepat saji McDonald's di Jalan Buah Batu dan Jalan AH Nasution, Cibiru, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Kota Bandung Segel Dua Outlet McDonald's
Dokumentasi (yogo triastopo)

INILAH, Bandung - Resto cepat saji McDonald's di Jalan Buah Batu dan Jalan AH Nasution, Cibiru, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Keduanya, ditutup sementara setelah terjadi kerumunan pembeli yang hendak membeli produk BTS Meal.

"Iya semua outlet-nya akan diberikan sanksi sesuai Perwali. Dan sebagai contoh, outlet yang di kawasan Buah Batu dan Cibiru kita segel," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi via telepon selulernya pada Rabu (9/6/2021).

Secara detail, Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi selama 14 hari. Kedua gerai resto cepat saji tersebut tidak boleh beroperasi dalam masa sanksi. Begitu pula gerai lainnya yang melanggar. Mereka akan diberikan sanksi sesuai Perwal.

Baca Juga : Tembus 100 Kasus per Hari, Dinkes Minta Masyarakat Perketat Prokes

Sebelumnya, sejumlah resto cepat saji McDonald's di Kota Bandung dipadati pembeli melalui pengendara ojek online yang hendak memesan paket BTS Meal. Selain itu, sejumlah penggemar BTS turut mengincar paket tersebut.

Paket BTS Meal yaitu produk baru kerja sama BTS dengan McDonald's Indonesia. Menu BTS Meal berisi nugget, kentang goreng, minuman soda dan saus favorit member BTS. Menu ini menghadirkan dua pilihan saus, yaitu sweet chilli dan saus chajun. (yogo triastopo)

Baca Juga : Mahasiswa ITB Juarai Kompetisi Schneider Go Green 2021


Editor : suroprapanca