Pemkot dan Disdik Sepakat Study Tour Dibatasi dan Diberhentikan Sementara

Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Pemkot dan Disdik Sepakat Study Tour Dibatasi dan Diberhentikan Sementara
Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

INILAHKORAN, Bogor - Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.

"Kami berkoordinasi terus dengan semua kepala daerah yang ada di Jawa Barat. Pak Pj Gubernur dan Sekda Jawa Barat juga berkoordinasi memberikan imbauan juga edaran kepada kami, untuk membatasi sementara kegiatan-kegiatan outing ataupun study tour. Yang kiranya ada resiko-resiko perjalanan juga resiko-resiko teknis berkaitan dengan armada," ungkap Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari kepada INILAHKORAN pada Senin 13 Mei 2024.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Ajak Asita Majukan Pariwisata  di Kabupaten Bogor

Hery melanjutkan, oleh karenanya Kota Bogor bersamaan dengan daerah lain, mengeluarkan surat edaran. Tidak hanya SD dan SMP tapi juga SMA yang ada di Kota Bogor untuk menunda kegiatan study tour.

"Kalaupun ternyata sudah ada yang direncanakan dan tidak bisa dihindari dilaksanakan, ada syarat yang ketat. Tentu harus melibatkan Dishub baik rute, maupun berkaitan kesiapan teknis dari armada. Bukan ditunda, tapi diimbau untuk tidak dilakukan. Kalau dalam Kota Bogor, masih silahkan. Yang tidak ada potensi perjalanan, saya kira banyak lokasi wisata  edukasi di Kota Bogor ini," tutur Hery.

"Masih banyak kok ya, tempat wisata juga. Saya kira hari ini sudah menyebar surat edarannya, karena saya sudah tandatangani. Kami arahkan ke museum-museum di Kota Bogor, atau ke tempat-tempat wisata Kota Bogor. Kalaupun ke daerah tetangga Kabupaten Bogor, yang penting tidak ada perjalanan berisiko, silahkan saja," tambah Hery.

Baca Juga : Pilbup Bogor 2024, Dari Tiga Bakal Pasangan Jalur Perseorangan Hanya Gunawan Hasan-Rudi Harianto yang Lolos

Hery menjelaskan, melalui surat edaran, Pj Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada semua kepala daerah di Jawa Barat untuk menyikapi agar antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi. Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko juga berpotensi bagi perjalanan para siswa. 

Halaman :


Editor : JakaPermana