Cimahi Menuju Bebas Rabies: Program Vaksinasi Hewan Gratis ‘SiTerang’ Rampung

Program vaksinasi hewan gratis "SiTerang" (Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung) Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi telah selesai penuh pada tahun ini. 

Cimahi Menuju Bebas Rabies: Program Vaksinasi Hewan Gratis ‘SiTerang’ Rampung
Seorang petugas melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan. Program vaksinasi hewan gratis "SiTerang" (Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung) Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi telah selesai penuh pada tahun ini. (Foto: Agus SatiaNegara/InilahKoran)

INILAHKORAN.ID - Program vaksinasi hewan gratis "SiTerang" (Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung) Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi telah selesai penuh pada tahun ini. 

Layanan yang beroperasi dengan sistem berkeliling ke seluruh kelurahan mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat, menjadi langkah kunci menuju tujuan Kota Cimahi bebas rabies dan aman dari flu burung.
 
Jadwal SiTerang tahun 2025 dimulai dari Kecamatan Cimahi Selatan, meliputi Kelurahan Melong, Cibeureum, Utama, Leuwigajah, dan Cibeber. 

Selanjutnya tim bergerak ke Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Padasuka, Baros, Setiamanah, Cigugur Tengah, Cimahi, Karangmekar) sebelum menutup di Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cipageran, Citeureup, Cibabat, Pasirkaliki). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dari September hingga Desember.
 
"Layanan vaksinasi hewan digelar secara rutin dengan berkeliling langsung mendatangi warga sesuai jadwal," kata Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Maryam, Rabu (24/12/2025). 

"Kita fokus pada vaksin rabies untuk hewan mamalia dan flu burung untuk unggas," katanya.
 
Tita menyebut, pihaknya menyiapkan total 1.500 dosis vaksin untuk tahun ini, dengan semua pelayanan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. 

Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Sebelum proses vaksinasi, lanjut dia, tim medis terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk memastikan kondisi yang layak.
 
"Semua pemeriksaan dan vaksin yang dibutuhkan diberikan kepada warga diberikan tanpa ada pungutan biaya. Tujuan kita adalah memudahkan warga agar tidak ragu melakukan vaksinasi rutin," jelasnya.
 
Untuk mengakses layanan SiTerang, ungkap Tita, terdapat syarat sederhana yang harus dipenuhi, yakni hewan mamalia (anjing, kucing, musang, monyet) berusia minimal 4 bulan.

"Kemudian, unggas berusia minimal 1 bulan, hewan dalam keadaan sehat, hewan betina tidak sedang bunting dan hewan betina yang menyusui harus memiliki anak berusia minimal 2 bulan," sebutnya.
 
Pihak Dispangtan terus mensosialisasikan pentingnya vaksinasi rutin kepada masyarakat. Menurut Tita, program ini tidak hanya melindungi kesehatan hewan, tapi juga mencegah penularan penyakit ke manusia.
 
"Dengan vaksinasi ini, kita bekerja sama menjaga Kota Cimahi tetap bebas rabies dan aman dari flu burung. Ini adalah upaya bersama untuk kesejahteraan seluruh warga, baik manusia maupun hewan peliharaan," tegasnya. ***


Editor : Gin gin T Ginulur