CNI Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sultra

CNI mendukung Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sultra yang menghimpun Rp10 miliar untuk memperbaiki 300 rumah tidak layak huni.

CNI Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sultra
CNI mendukung Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sultra yang menghimpun Rp10 miliar untuk memperbaiki 300 rumah tidak layak huni. (Istimewa)

INILAHKORAN.ID - PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) turut berpartisipasi dalam Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sulawesi Tenggara.

Program tersebut menghimpun sekitar Rp10 miliar untuk memperbaiki 300 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

Program diluncurkan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu, 30 September 2026. Program ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra, Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra, dunia usaha, dan masyarakat.

CNI menjadi salah satu donatur dalam program tersebut. Atas partisipasinya, perusahaan menerima Piagam Penghargaan.

Gagasan program ini dicetuskan Kepala Kejati Sultra Dr Sugeng Riyanta, SH., MH. Dia mendorong pendekatan gotong royong dengan mempertemukan pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan hunian layak.

Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi kolaborasi lintas sektor dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Baznas Sultra. Program ini juga ditempatkan sebagai bagian dari dukungan Sulawesi Tenggara terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari Tapanuli Tengah ke Sulawesi Tenggara

Gagasan Sugeng mengenai bedah rumah bukan kali pertama diterapkan. Saat menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ia pernah menggagas program Tapteng Membara atau Tapanuli Tengah Membangun Rumah Rakyat.

Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat tidak mampu dan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Sugeng menjabat sebagai Pj. Bupati Tapanuli Tengah sejak 15 November 2023 hingga 12 Februari 2025 sebelum kembali bertugas di lingkungan Kejaksaan.

Pengalaman tersebut kemudian dibawa ketika ia dipercaya memimpin Kejati Sultra. Pada 29 Agustus 2026, dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Sulawesi Tenggara, Sugeng memperkenalkan gerakan bedah rumah sebagai bagian dari Bakti Kejaksaan untuk Sultra.

Gagasan itu selanjutnya diwujudkan melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, Baznas, lembaga perumahan, dunia usaha, dan masyarakat.

Rp10 Miliar untuk 300 Rumah

Program Gotong Royong Bedah Rumah awalnya ditargetkan menyasar 200 rumah. Dukungan yang terus bertambah membuat target diperluas menjadi 300 rumah. Saat diluncurkan pada 30 September 2026, dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp10 miliar.

Setiap rumah diproyeksikan mendapat dukungan sekitar Rp50 juta. Nilai tersebut terdiri atas Rp20 juta bantuan pemerintah melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rp30 juta yang dihimpun melalui CSR serta donasi.

Sugeng mengatakan kebutuhan tambahan pembiayaan menjadi salah satu alasan dibangunnya kolaborasi lintas sektor.

“Dalam program ini kami menggandeng REI, di mana mereka sudah melakukan penelitian bahwa rumah layak huni itu anggarannya kira-kira Rp50 juta. Maka kemudian kita berpikir Rp30 jutanya dari mana. Karena itu kita menggandeng Baznas Sultra untuk menampung CSR dan donasi,” kata Sugeng.

Dia mengajak perusahaan, lembaga, dan masyarakat ikut berpartisipasi agar cakupan program dapat diperluas.

“Siapapun kami undang untuk bergotong royong, mau Rp5 ribu, Rp10 ribu dan berapapun, yang penting ini kita niatkan sebagai bakti kita, ibadah kita untuk membantu sesama,” ujarnya.

Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi

Sugeng mengatakan dunia usaha memiliki ruang besar untuk memperluas cakupan program melalui kontribusi CSR.

Menurutnya, Sulawesi Tenggara memiliki banyak perusahaan besar yang dapat mengambil bagian dalam program sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita berkolaborasi dengan gubernur dan bupati wali kota dalam menggerakkan CSR dari perusahaan-perusahaan. Di Sultra banyak perusahaan besar dan sumber daya alamnya kaya. Ini kita bangkitkan untuk semangat bersama membangun Sultra melalui program gotong royong bedah rumah,” katanya.

Melalui skema tersebut, dunia usaha tidak hanya ditempatkan sebagai sumber pendanaan, tetapi juga menjadi bagian dari kolaborasi dalam membantu masyarakat memperoleh hunian layak.

CNI Turut Ambil Bagian

CNI menjadi salah satu perusahaan yang mengambil bagian sebagai donatur dalam program yang digagas Kejati Sultra tersebut.

Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama Abdul Haris Tatang mengatakan keterlibatan perusahaan merupakan bentuk kepedulian CNI terhadap masyarakat dan wilayah tempat perusahaan menjalankan kegiatan usaha.

“Bagi Ceria, rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. Kami mengapresiasi inisiatif dan kolaborasi yang terbangun melalui program ini. Ceria dengan senang hati mengambil bagian dalam semangat gotong royong tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abdul Haris Tatang.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan agar dukungan yang dihimpun dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Partisipasi tersebut melengkapi berbagai kontribusi sosial CNI di Sulawesi Tenggara, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, dan pengembangan masyarakat.

CNI merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel dengan status 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang menjalankan kegiatan usaha di Sulawesi Tenggara.

Baznas Kelola Dukungan

Baznas Sultra menjadi salah satu institusi yang terlibat dalam penghimpunan dan pengelolaan dukungan untuk program tersebut.

Ketua Baznas Sultra Punardin mengatakan dukungan yang terkumpul memungkinkan target awal 200 rumah ditingkatkan menjadi 300 rumah.

Data calon penerima bantuan diperoleh dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi III.

“Untuk data penerima ini kami ambil dari P3KP, karena setiap kita bekerja ini mengurangi data nasional yang merupakan bagian dari program Asta Cita Prabowo,” kata Punardin.

Menyasar Desil 1-4

Program Gotong Royong Bedah Rumah menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 4, termasuk kelompok masyarakat miskin ekstrem.

Penerima bantuan tersebar secara proporsional di 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Dukungan tidak hanya diarahkan untuk perbaikan fisik rumah. Program tersebut juga mencakup aspek legalitas dan dukungan lanjutan bagi keluarga penerima.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilibatkan untuk membantu proses sertifikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kejati Sultra juga akan mendampingi Kementerian Perumahan dalam penyelesaian pembangunan rumah penerima BSPS.

Sementara itu, sektor perbankan turut dibuka untuk berpartisipasi, termasuk melalui Bank Tabungan Negara (BTN), guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengatakan penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan penyatuan berbagai program dan sumber daya.

Menurutnya, program bedah rumah selama ini berjalan melalui masing-masing institusi sehingga diperlukan pendekatan gotong royong agar manfaatnya dapat diperluas.

“Program ini membutuhkan keterlibatan dan semangat gotong royong dari semua pihak. Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, kami mengapresiasi seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan para donatur yang telah mengambil bagian,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan jumlah masyarakat Sulawesi Tenggara yang memperoleh hunian layak.

Dari Rumah untuk Kualitas Hidup

Program Gotong Royong Bedah Rumah Sultra mempertemukan pemerintah, Kejaksaan, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat dalam satu skema kolaborasi untuk menangani persoalan hunian.

Dengan dana sekitar Rp10 miliar yang telah dihimpun, program tersebut menargetkan perbaikan 300 rumah di 17 kabupaten dan kota.

Bagi CNI, keterlibatan sebagai salah satu donatur menjadi bagian dari kontribusi sosial perusahaan di Sulawesi Tenggara.

Sementara bagi Kejati Sultra, program tersebut menjadi implementasi gagasan Sugeng Riyanta dalam menggerakkan gotong royong untuk membantu masyarakat.

Dari Tapteng Membara di Tapanuli Tengah hingga Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sulawesi Tenggara, gagasan tersebut memperlihatkan kesinambungan pendekatan dalam menangani persoalan hunian melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat. ***


Editor : Gin gin T Ginulur