Bedah Rumah RTLH, Pemkot Bogor Anggarkan Rp21,7 Miliar untuk Renovasi 1.758 Unit
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor akan menggulirkan perbaikan program rumah tidak layak huni (RTLH) dan bedah rumah pada 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor akan menggulirkan perbaikan program rumah tidak layak huni (RTLH) dan bedah rumah pada 2025.
Kepala Disperumkim Kota Bogor Rr Juniarti Estiningsih mengatakan, program bedah rumah RTLH itu ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan merupakan bagian dari janji kampanye Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
"Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp21,7 miliar dari APBD untuk program bedah rumah RTLH yang mencakup sekitar 1.758 unit rumah,' kata Esti, Kamis 27 Februari 2025.
Selain itu, Disperumkim juga akan menjalankan program bedah rumah dengan beberapa kriteria khusus. Kami sekarang sedang menggarap program bedah rumah, di mana satu rumah akan diperbaiki secara total.
Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu rumah tersebut dalam kondisi rusak parah dan tidak layak huni hingga mengancam keselamatan jiwa.
Esti memaparkan, dalam program bedah rumah, rumah harus masuk dalam data P3KE atau kategori kemiskinan ekstrem serta memiliki anggota keluarga yang menderita TBC, karena itu menunjukkan kondisi rumah yang tidak sehat.
"Saat ini, Disperumkim tengah melakukan penggabungan data dari berbagai sumber, termasuk data P3KE dan kesehatan warga yang mengidap TBC, untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat," paparnya.
Dia menjelaskan, program ini sejalan dengan visi Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam mewujudkan Bogor Sehat dan Bogor Sejahtera. Program RTLH tetap berjalan, namun dengan kuota yang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, karena anggaran kini terbagi untuk program bedah rumah dan bantuan tunai RTLH.
"Pagu anggaran untuk program bedah rumah masih dalam proses perhitungan, tetapi kami sudah mengestimasi sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit. Angka ini mengacu pada model rumah layak huni seperti yang ada di hunian tetap (huntap) Pamoyanan," jelasnya.
Esti membeberkan, jumlah unit yang akan dibangun masih dalam tahap kajian. Saat ini Disperumkim bersama Bapperida sedang merumuskan mekanisme pelaksanaan program, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga dalam pembangunan rumah.
"Kami telah menemukan sistem yang memungkinkan bantuan RTLH tetap berjalan dengan dua skema, yaitu bantuan sosial tunai (BST) dan program bedah rumah, sehingga keduanya bisa saling melengkapi," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


