Pemkot Bogor Targetkan 4.909 RTLH Ditangani pada 2026
Pemkot Bogor menargetkan 4.909 rumah tidak layak huni mendapat intervensi pada 2026 melalui berbagai program bantuan pemerintah dan CSR.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan sebanyak 4.909 rumah tidak layak huni (RTLH) mendapatkan intervensi sepanjang 2026.
Target tersebut dihimpun dari berbagai program bantuan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Jawa Barat, hingga dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, sosialisasi tata kelola penanganan RTLH dan program Bedah Rumah dilakukan agar jajaran pemerintah wilayah memahami mekanisme serta persyaratan penyaluran bantuan.
Sosialisasi tersebut digelar Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor di Amanuba Hotel and Resort Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (23/9/2026).
"Tentu kami menginginkan kasi Kemas, lurah, camat dan semuanya memahami bahwa semua bantuan ini harus memenuhi persyaratan administrasi," ujar Dedie didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor Chusnul Rozaqi.
Dedie menegaskan, seluruh program bantuan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, validitas data menjadi salah satu hal utama sebelum bantuan disalurkan.
Pada tahap awal, terdapat 2.909 rumah yang akan mendapatkan intervensi melalui berbagai skema bantuan.
"Ini bantuan dari BSPS, RTLH, kemudian bantuan dari Budha Suci, Rutilahu provinsi, dari Tirta Pakuan, berbagai bantuan lain perorangan maupun korporasi. Totalnya 2.909 titik rumah dengan variasi bantuan keuangan yang berbeda-beda," jelas Dedie.
Besaran bantuan tersebut berbeda sesuai program. Untuk program bedah rumah, bantuan dapat mencapai Rp100 juta per rumah. Sementara bantuan RTLH berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta, sedangkan BSPS rata-rata sebesar Rp20 juta per rumah.
Selain 2.909 rumah tersebut, Pemkot Bogor juga tengah menginventarisasi sekitar 2.000 rumah yang berkaitan dengan program penanganan rumah warga yang memiliki korelasi dengan penderita tuberkulosis (TBC).
Program tambahan tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pendataan masih dilakukan untuk memastikan lokasi dan calon penerima bantuan.
"Belum lagi kami akan intervensi 2.000 titik rumah yang ada korelasi dengan penderita TBC dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Kementerian Perumahan. Jadi sedang berproses, sedang diinventarisir titik-titiknya di mana saja," kata Dedie.
Jika seluruh program tersebut terealisasi, total rumah yang berpotensi mendapatkan intervensi di Kota Bogor pada 2026 mencapai sekitar 4.909 unit.
"Ini akan dilaksanakan tahun ini, tapi harus valid datanya. Jadi kalau dengan Kementerian Perumahan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, perkiraan total 4.909 rumah di Kota Bogor, tahun ini saja," tambahnya.
Dedie kembali menekankan pentingnya validasi data agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, banyaknya sumber pembiayaan membuat setiap program memiliki mekanisme dan ketentuan yang berbeda. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kota, pemerintah wilayah, kementerian, lembaga, serta pihak swasta diperlukan agar penanganan RTLH berjalan sesuai ketentuan.***
Editor : JakaPermana

