Dada Rosada Resmi Menghirup Udara Bebas, Siap Lanjutkan Karir Politik Jika...

Dada Rosada, akhirnya menghirup udara bebas, usai mendekam di penjara Lapas Sukamiskin. Dada sendiri diketahui telah menjalani vonisnya sembilan tahun lebih.

Dada Rosada Resmi Menghirup Udara Bebas, Siap Lanjutkan Karir Politik Jika...
Dada Rosada, akhirnya menghirup udara bebas, usai mendekam di penjara Lapas Sukamiskin. Dada sendiri diketahui telah menjalani vonisnya sembilan tahun lebih./INILAH-Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Dada Rosada, akhirnya menghirup udara bebas, usai mendekam di penjara Lapas Sukamiskin. Dada sendiri diketahui telah menjalani vonisnya sembilan tahun lebih.

Eks Wali Kota Bandung periode 2003-2013, tersebut bebas dengan ikuti program cuti menjelang bebas (CMB). Para keluarga dan rekan Dada, terpantau sudah berada di lapas Sukamiskin, sejak pagi tadi, Jumat (26/8/2022).

Saat dia keluar, ia langsung disambut hangat oleh para kolega dan keluarganya. Selepasnya dari Sukamiskin, Dada mengaku akan berisitirahat.

"Saya terima kasih kepada warga yang telah menyambut antusias dan juga kepada para media, luar biasa ini dan media juga banyak yang menanyakan kapan pulang," kata Dada, di pelataran Lapas Sukamiskin, Bandung.

Setelah masa istirahat, ia ingin kembali menyapa masyarakat Kota Bandung, yang sebelumnya ia pimpin. Dia pun mengaku belum memutuskan terkait karir politik ke depannya setelah bebas dari bui.

"Kalau diminta saya siap, tapi kalau diminta," kata Dada.

Ia juga sempat disinggung, pencalonan Gubernur. Namun jawabannya tetap sama. Jika ada pihak yang meminta, dirinya siap untuk turun ke politik kembali.

"Tergantung yang minta. Kalau saya diminta jadi gubernur, kalau diminta saya siap. Tapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan Dada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, kata dia, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.

Elly mengatakan Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun. Remisi itu menurutnya mulai dari remisi hari kemerdekaan yang terbaru, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi lebaran, dan remisi donor darah.

"Beliau akan kita antar ke kantor Balai Pemasyarakatan sampai, beliau mengikuti program sampai tanggal 8 September," kata Elly ditempat dan waktu yang sama. (Caesar Yusditra)***


Editor : JakaPermana