Dadang Supriatna Restui Gelaran Mukab Kadin, Adri Ingatkan Instansi Soal Legalitas
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan restu untuk penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan restu untuk penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung dalam waktu dekat.
Hal tersebut terungkap usai Bupati menerima kunjungan dari Koordinator Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung Adri Jumastopo, di Rumah Dinas Bupati Bandung
Saat itu, Adri melaporkan kondisi terkini mengenai status organisasi Kadin di wilayah Kabupaten Bandung. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung yang bersifat definitif.
"Kami telah menginformasikan kepada Bapak Bupati bahwa sampai hari ini belum ada kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung yang sah secara definitif. Hal ini penting untuk diketahui agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," kata Adri di Soreang, Rabu 4 Maret 2026.
Menanggapi laporan tersebut, Dadang Supriatna menyambut baik rencana pelaksanaan Mukab sebagai langkah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan organisasi.
Nantinya, proses Mukab tersebut akan mendapatkan asistensi langsung dari Kadin Jawa Barat, yakni kepengurusan yang telah dilantik secara resmi oleh Kadin Indonesia pada November 2025 lalu.
Dukungan itu diharapkan menjadi titik awal lahirnya kepengurusan yang solid dan sah sesuai peraturan organisasi. Dengan kepengurusan yang sah, Kadin diharapkan dapat kembali menjalankan perannya secara optimal dalam mendorong percepatan ekonomi di daerah.
Namun, di tengah proses menuju Mukab, Adri memberikan peringatan keras terkait munculnya pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengurus organisasi. Mengingat belum adanya legalitas kepengurusan yang sah, ia menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Editor : Doni Ramdhani


